
KUTSEL – Walkway pesisir timur Tanjung Benoa menjadi hal yang ditiadakan dalam program Bali Beach Conservation Project (BBCP) Phase II. Padahal hal tersebut notabene sudah dari dahulu menjadi harapan. Loh kok?
PPK Sungai dan Pantai II Pelaksana Jaringan Sumber Air (PJSA) Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida, Gede Lanang Sunu Perbawa menjelaskan, batalnya pembangunan walkway tersebut sesungguhnya justru didasarkan atas permintaan masyarakat. Karena untuk membangun itu, dirasa masih membutuhkan proses yang memakan waktu.
“Jadi bisa dibilang untuk walkway di beberapa lokasi itu masih dibutuhkan waktu kaitan dengan adanya bangunan-bangunan yang perlu disesuaikan,” singkatnya, Selasa (6/12/2022) lalu.
Sementara terpisah, Bendesa Adat Tanjung Benoa, I Made ‘Yonda’ Wijaya tidak memungkiri bahwa batalnya pembangunan walkway dalam program BBCP Phase II adalah atas dasar usulan dari bawah. Alasannya yakni, karena hal tersebut dipandang menyangkut kebijakan Bupati Badung, dimana kewenangan terhadap pesisir adalah berada di ranah bupati.
Namun demikian Yonda menegaskan, pembangunan walkway sejatinya merupakan hal yang sangat diharapkan. Walkway dimaksud adalah walkway yang benar-benar sekaligus berfungsi sebagaj pembatas antara lahan kepemilikan pribadi dengan publik.
“Jadi lebih tepatnya kami mengusulkan itu untuk ditunda. Ketika sudah ada kepastian batas tersebut, jika bukan pemerintah yang nantinya membangunkan walkway, maka kami pun siap bersama para pengusaha watersport,” ucapnya.
Selain walkway, sambung dia, rencana pembangunan groin juga dibatalkan. Karena menurut dia, jika dibangun hanya pada satu titik saja, sama artinya dengan memindahkan masalah.
“Bentang pantai dari titik Grand Mirage sampai Beluga, saya rasa ahli bisa memperkirakan berapa groin idealnya. Tapi pastinya, tidak hanya satu,” pungkasnya. (adi/jon)








