
MANGUPURA- Penutupan Rapat Paripurna Masa Persidangan ketiga DPRD Badung tahun 2022, Senin (14/11/2022) diwarnai dengan ketidakhadiran anggota Fraksi Golkar.
Dari 40 anggota DPRD Badung yang hadir hanya 29 orang. Meski demikian pelaksanaan Rapat Paripurna yang menggagendakan penetapan empat Ranperda tetap berlangsung.
Tanda-tanda ada permasalahan sudah tampak ketika pelaksanaan paripurna molor hingga 1,5 jam dari jadwal semula. Rapat yang harusnya dimulai pukul 10.00 Wita, baru bisa terlaksana pukul 11.30 Wita.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta berhalangan hadir, diwakili oleh Wakil Bupati I Ketut Suiasa. Anggota Fraksi Golkar tak satu pun kelihatan, termasuk Wakil Ketua I DPRD Badung I Wayan Suyasa kursinya tampak kosong.
Wabup Suiasa seusai paripurna yang ditanya wartawan soal ketidakhadiran Fraksi Golkar enggan memberikan komentar.
“Soal kehadiran fraksi saya tidak punya ranah untuk menjelaskan soal itu. Itu adalah ranah fraksi masing-masing, kami pemerintah melaksanakan tugas ranah pemerintah,”terangnya.
Hal yang sama juga terlihat dari sikap Ketua DPRD Badung I Putu Parwata yang menghindar saat coba ditanya wartawan soal ketidakhdiran Fraksi Golkar.
Secara terpisah, Wakil Ketua I DPRD Badung I Wayan Suyasa mengaku ketidakhdiran Fraksi Golkar akibat miss komunikasi. Lantaran sebelum rapat dimulai ada Rapat Pimpinan yang memutuskan menunda Rapat Paripurna lantaran Bupati tidak bisa hadir.
“Kami sudah siap-siap menghadiri rapat, kemudian ada rapat pimpinan memutuskan menunda pelaksanaan paripurna. Karena ditunda, kami keluar makan, tidak tahu ada rapat lagi yang memutuskan paripurna tetap dilaksanakan,”terang Suyasa.
Ditanya soal rencana penundaan menurut Suyasa, karena penutupan paripurna adalah pengambilan keputusan dimana sejumlah dokumen harus ditandatangani Bupati. Memang diakuinya, secara aturan diperbolehkan diwakili oleh Wakil Bupati. Akan tetapi kondisi Wakil Bupati Ketut Suiasa yang dalam keadaan sakit, dikhawatirkan tidak bisa menandatangani dokumen yang akan menjadi dokumen negara.
“Pada prinsipnya kamu tidak ada masalah, hanya miskomunikasi. Toh juga tanpa kehadiran kami, paripurna tetap bisa dilaksanakan dan sah sesuai aturan,”pungkasnya. (lit/jon)








