
DENPASAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemprov Bali nampaknya tetap jalan terus menertibkan semua balihoo dan reklame luar disepanjang jalur yang akan dilalui peserta KTT G20.
Meski pada penertiban sebelumnya banyak diprotes melalui media sosial oleh masyarakat, namun jajaran Sat Pol PP Provinsi Bali bersama Kabupaten Kota tetap bekerja secara profesional.
Penertiban balihoo, spanduk dan reklame tidak pernah memilah dan memilih untuk ditertibkan. Apalagi balihoo dan reklame yang sudah robek dan usang dan pemasannganya menyalahi aturan, pasti diturunkan.
Penegasan itu disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi saat menggelar Jumpa Pers di kantor Sat Pol PP, Selasa (1 /11/2022). Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua KPID Bali IBK. Ludra dan Ketua PWI Bali IGMB. Dwikora Putra.
Menurut Kasat Pol PP Dewa Rai Dharmadi, protes yang disampaikan di medsos dan menjadi viral, orang tersebut tidak pernah bersyukur dan perlu dipertanyakan kesungguhannya tentang Bali.
Dewa Dharmadi mengatakan, penertiban baliho sama sekalu tidak ada muatan politik, sentimen pribadi apalagi sara, melainkan ini murni kepentingan pertemuan KTT G20, guna menjaga nama baik Bali dimata dunia internasional sebagai daerah tujuan pariwisata yang indah, aman dan nyaman.
“Kami tidak pernah memilah milah, ini punya siapa, kita bekerja profesional saja. Balihoo, reklame yang dibongkar adalah yang menempel pada tiang listrik, dipaku dipohon peri dang dan posisi usaha juga jauh dari reklama yabg dipasang,”kelitnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dewa Rai Dharmadi juga membantah keras, penertiban yang dilakukan tidak berpihak pada UMKM. Padahal pemerintah telah bekerja keras dengan berbagai upaya dilakukan untuk pemulihan ekonomi Bali pasca pandemi Covid-19.
“Tidak benar kalau kami tidak mempertimbangkan UMKM,”tegasnya.
Penertiban baliho dan reklame sepanjang jalur yang dilalui peserta KTT G20, dikarenakan akan ada pemasangan hiasan penjor kreasi seni dengan ketinggian penjor sampai 12 meter. Olehkarenanya, median pemasangan penjor juga harus disiapkan. Pemasangan penjor inipun sebagai upaya promosi pariwisata Bali dan dengan hiasan penjor itu akan ditunjukan seni budaya Bali pada mata dunia.
Sementara Wakil Ketua KPID Bali IB. Ketut Ludra menyampaikan, telah mengeluarkan edaran kepada semua lembaga penyiaran seluruh Bali untuk mensosialisasikan ke masyarakat, persiapab Pemerintah Bali khususnya dalam menyambut KTT G20. Diharapkannya, pertemuan G20 inj dapat digunakan sebagai media promosi pariwisata Bali.
Menurutnya event besar G20 ini, efeknya pada semua tatanan kehidupan Bali dan sebagai upaya pemulihan ekonomi Bali pasca pandemi. IB. Ludra mengatakan saat pandemi Covid, pertumbuhan ekonomi minus 9 persen. Artinya mau tidak mau dan jujur harus diakui bahwa pariwisata memberi dampak terhadap perekonomian Bali dan memberikan kontribusi terhadap perekonomian masyarakat Bali.
Sementata Ketua PWI Bali IGMB. Dwikora Putra, menyampaikan, viralnya penertiban yang dilakukan Sat Pol PP di media sosial, harus disikapi dengan bijaksana dan tidak bisa main kayu.
PWI Bali berharap, event besar ini, Bali bisa bangkit pasca pandemi dan sesungguhnya saat inipun masih pandemi. Selain itu juga harus ada komitmen bersama membuat perekonomian Bali bisa menggeliat.
“Saya yakin semua media memiliki visi yang sama untuk menjaga Bali,”ujarnya.
Namun, yang sulit bisa dikontrol terutama media online dan yang lebih dahsyat adalah media sosial sehingga banyak terjadi kekacauan informasi yang bersifat provokasi.
Sebagai Ketua PWI yang selama ini juga terus mengamati, IGMB. Dwikora Putra menegaskan, media harian sudah sangat mendukung Bali bangkit dari keterpurukan ekonomi dan bagaimana G20 bisa berjalan sukses. Pers secara umum mendukung G20. Berharap Pers bisa memberi kontribusi seluas-luasnya tentang informasi.
“Saya mengajak semua wartawan untuk membuat pemberitaan yang produktif dan bukan kontraproduktif. Saya juga berharap Sat Pol PP dan Dinas Kominfos ada komunikasi yang bagus, kerja-kerja semua OPD Pemprov Bali juga harus dipublikasikan,”pintanya. (arn/jon)








