
DENPASAR – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) serangkaian KTT G20, beberapa wilayah di Kabupaten Badung dan Denpasar terkena PPKM.
Di Denpasar, khususnya pelaksanaan belajar bagi sekolah yang masuk wilayah PPKM adalah Denpasar Selatan. Pelaksanaan PPKM dalam KTT G20 ini berdasarkan surat edaran bernomor 35425/SEKRET/2022. Wilayah yang terkena PPKM saat G20 akan melaksanakan pembelajaran daring mulai 12–17 November 2022.
Saat dikonfirmasi Selasa (1/11/2022), Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, AA Gede Wiratama mengatakan terdapat ratusan sekolah yang melaksanakan belajar secara daring (dalam jaringan).
“Sebanyak 218 sekolah yang melaksanakan daring di Denpasar.Yang ikut daring ini dari kelompok bermain, TK/PAUD, SD, SMP, termasuk SMA/K,” kata Wiratama.
Adapun rincian sekolah daring tersebut yakni TK/PAUD sebanyak 79, kelompok bermain sebanyak 21, tempat penitipan anak sebanyak 4 titik.
Selain itu, Pusat Kegiatan Masyarakat (PKBM) sebanyak 2 tempat namun satu tempat sudah tidak aktif. SD Negeri maupun swasta sebanyak 70 sekolah, SMP Negeri maupun swasta 23 sekolah, SMA sebanyak 10 sekolah.
Sementara untuk SMK sebanyak 8 sekolah, serta SLB sebanyak 1 sekolah. “Untuk pelaksanaannya, Denpasar sudah sangat siap. Semua persiapan sudah, karena saat pandemi cukup lama kita menerapkan sekolah daring maupun PJJ,” kata Wiratama.
Untuk teknisnya, pihaknya mengaku sama seperti saat pandemi Covid-19. Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan akan melaksanakan sekolah daring untuk mendukung kelancaran KTT G20.
Apalagi menurutnya, Kota Denpasar menjadi bagian dari residensi ini. Pihaknya mengaku akan mengikuti anjuran pusat karena kesuksesan KTT G20 merupakan prioritas. “Apalagi kita sudah memiliki pengalaman sekolah daring saat pandemi Covid,” katanya. (sur,dha)








