
MANGUPURA – Pemkab Badung yang sudah menjadi pemegang saham mayoritas, dipastikan bakal menyuntikan kembali modalnya ke PT. Bank Pembangunan Bali (BPD) Bali. Total Rp1,8 Triliun rencana penambahan modal yang akan direalisasikan bertahap hingga 10 tahun kedepan.
Untuk tahun 2022 ini, modal yang akan ditambahkan sebesar Rp50 Miliar. Sampai saat ini Badung telah menanamkan modalnya di BPD Bali Rp800 miliar lebih.
Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa yang dikonfirmasi Minggu (30/10/2022) menjelaskan, sesuai arah Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, pihaknya diminta melakukan pembahasan dan kajian mengenai penambahan modal di BPD Bali bersama DPRD Badung.
“Kami sudah laksanakan pembahasan, rencana penambahan modal ke BPD Bali sebesar Rp1,8 Triliun hingga 10 sampai 11 tahun kedepan,”ujar Adi Arnawa. Dalam anggaran perubahan tahun 2022 sudah terpasang Rp50 Miliar.
Meskipun dirancang dalam jangka waktu yang lama, menurut pejabat asal Pecatu ini bisa saja realisasinya lebih cepat, tergantung kemampuan anggaran daerah. Rencana penambahan modal ke BPD Bali ini ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) yang akan disahkan dalam Sidang Paripurna, Senin (31/10/2022) besok.
Sebelumya Bupati Giri Prasta menegaskan penambahan modal ke BPD Bali dilaksanakan dalam kerangka pemikiran pemerataan kesejahteraan masyarakat Bali. Pembahasan Perda penambahan modal ke BPD Bali menurut Giri Prasta merupakan tindaklnjut dari Perda sebelumnya, yang karena pandemi Covid-19 tidak bisa direalisasikan.
Giri Prasta menyebutkan saat Pandemi Covid-19, Kabupaten Badung bisa ‘hidup’ dari deviden BPD Bali sebesar Rp 215 miliar.
“Ini (penambahan modal) kami lakukan untuk rakyat Bali dan rakyat Badung yang kitaa cintai,”tegasnya.
Pihaknya juga meyakinkan kondisi BPD Bali dalam keadaan sangat sehat, sehingga modal yang dimiliki Pemkab Badung akan tetap aman. (lit/jon)








