
BULELENG – Pemkab Buleleng melalui Dinas Sosial siapkan satu data kesejahteraan sosial masyarakat yang benar-benar valid untuk dapat mewujudkan ‘one gate data’ di Kabupaten Buleleng. Pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) menjadi satu data yang bersumber pada satu instansi, diharapkan bisa dimanfaatkan oleh seluruh pihak dalam penyaluran bantuan.
“Satu data yang lebih efektif dan pasti, lebih bermanfaat dalam merumuskan dan merencanakan anggaran untuk perlindungan sosial. Sehingga lebih cepat penanganannya. Sekarang ini kan datanya macem-macem, dari sini beda, dari sana beda. Ini yang kita wujudkan, one gate data di Kabupaten Buleleng, tahun ini kita targetkan seperti itu,” tandas Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana usai penyerahan BSU Rp 150 Ribu kepada 6.807 KPM keluarga tidak mampu, 125 KPM sopir angkot/angdes, 553 KPM nelayan dan BPUM kepada 1200 KPM di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Selasa (18/10/2022).
Kepala BKPSDM Provinsi Bali ini menegaskan satu data juga memiliki arti seluruh dinas hanya menggunakan data tersebut untuk memberikan bantuan atau program, utamanya yang berasal dari kementerian atau lembaga dari pemerintah pusat.
“Setiap program yang disalurkan menggunakan satu data dari Dinsos. Karena data di Dinsos kelihatan semuanya, pekerjaannya apa dan tinggal di mana. Satu data juga berarti data terus diperbaharui dan divalidasi, jangan sampai orang yang sudah meninggal atau pindah masih tetap muncul dalam data,” ujarnya.
Ia menegaskan, peran pemerintahan desa (Pemdes) dan kelurahan sangat penting dalam mewujudkan satu data ini, karena pemdes/kelurahan ujung tombak pemerintah dan paling dekat dengan masyarakat.
“Pemdes dan kelurahan paling tahu mobilitas, situasi dan kondisi masyarakatnya. Oleh karena itu, perbekel dan lurah harus diajak kerjasama dalam mendata warganya, tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai yang kaya, yang punya mobil dimasukkan dalam data,” pungkasnya. (kar,dha)








