
MANGUPURA- Puluhan petani yang menamakan dirinya Komunitas Petani Badung, Senin (26/9/2022) mendatangi Kantor DPRD Badung di Sempidi. Kedatangan para petani ini ingin menyampaikan kesulitan mendapatkan BBM subsidi solar yang digunakan sebagai bahan bakar alat dan mesin pertanian seperti traktor.
Surat Rekomendasi pembelian solar yang diterbitkan Dinas Pertanian dan Pangan Badung ditolak oleh SPBU. Bahkan sebagian dari petani dimintai uang ‘pelicin’ oleh oknum untuk mendapatkan solar.
Rombongan petani ini diterima langsung Ketua DPRD Badung Putu Parwata, didampingi Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian dan Pangan Badung Gede Widiartha Negara. Perwakilan petani Wayan Romi Arta mengungkapkan hampir semua petani saat ini kesulitan untuk membeli solar subsidi. Surat rekomendasi dari Dinas Pertanian dan Pangan tidak diterima oleh SPBU.
“Ke Pertamina (SPBU, red) bawa surat (surat rekomendasi Dinas Pertanian, red) tapi ditolak. Katanya harus ada surat A surat B dan seterusnya. Kami dipersulit,” ungkapnya.
Tak sampai disana, terungkap ada oknum yang bermain meminta sejumlah uang kepada petani, agar bisa memdapatkan solar. Pihaknya berharap ada solusi tepat yang tidak memberatkan petani. Terlebih belakangan di sejumlah SPBU, petani yang sudah mengantongi rekomendasi dari dinas kembali diminta menunjukan aplikasi Mypertamina saat datang ke SPBU.
Permasalahan sulitnya petani mendapatkan solar diakui Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian dan Pangan Badung, I Gede Widiartha Negara. Pihaknya di dinas juga mengaku kesulitan dalam membuat format rekomendasi pembelian solar bersubsidi karena masing-masing SPBU kebijakannya tidak seragam. Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden RI No 191 Tahun 2014.
“Untuk rekomendasi kami di dinas tidak pernah menghambat. Paling lambat dua hari sudah keluar. Biar lebih mudah, kalau memang cukup rekomendasi dari desa silahkan, tinggal kontrolnya saja dari kami,” ujarnya.
Pun demikian, Widiartha mengakui dari keluhan para petani, fakta di lapangan memang mereka sulit mendapat BBM.
Atas permasalahan ini, sambung dia, Kadis Pertanian sudah berkoordinasi dengan PT Pertamina wilayah Bali. Hasilnya, pembelian solar untuk petani sejatinya tidak ribet, cukup hanya berbekal rekomendasi dari dinas itu saja. Pihaknya juga mengungkapkan terjadi kasus di Kuta Utara. Petani sama sekali tidak dibeikan membeli solar, karena (surat rekomendasi dinas) tidak diakui pihak kepolisian.
“Setelah kami koordinasikan akhirnya surat rekomendasinya minta dirubah dari sebelumnya boleh membeli solar 350 liter sekarang menjadi 150 liter per bulan,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Badung Putu Parwata, mengaku akan segera menindaklanjuti keluhan petani itu dengan bersurat ke PT Pertamina. Agar PT Pertamina mengeluarkan surat edaran ke seluruh SPBU di Badung agar melayani pembelian solar bersubsidi memakai jerigen dari petani. Petani juga tidak perlu menunjukan barcode di aplikasi Mypertamina.
“Dari keluhan petani ini sudah dapat kami simpulkan bahwa kami di DPRD Badung akan bersurat ke PT Pertamina wilayah Bali agar mereka mengeluarkan surat edaran agar melayani petani yang membeli solar di seluruh SPBU di Badung. Tak perlu lagi dengan barcode, cukup dengan rekomendasi itu saja,” tegas Parwata.
Pihaknya juga sangat menyayangkan informasi adanya permintaan sejumlah uang atau ‘cuk’ kepada petani yang ingin membeli solar.
“Kalau urusan ‘cuk cuk’ tidak boleh. Petani tidak boleh dipersulit, bahkan seharusnya dipermudah,”pungkasnya. (lit/jon)








