
DENPASAR – Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar A.A Gede Wiratama akan mengeluarkan surat edaran imbauan kepada seluruh sekolah di Denpasar untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun.
“Kita Imbau kepada seluruh sekolah utamanya sekolah negeri agar tidak melakukan pungutan di tengah situasi ekonomi saat ini yang sedang mengalami inflasi,” A.A Gede Wiratama kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).
Ia meminta pihak sekolah tidak membebani orang tua murid melalui pungutan.
“Kita harus melihat kondisi, jangan memberatkan orang tua. Kami harap mulai sekarang hingga tiga bulan ke depan tidak ada pungutan uang sekolah melalui komite dalam bentuk apapun,” ucapnya.
Terkait dengan SMPN 13 Denpasar dikabarkan komite mundur karena ada rencana pungutan uang bangku. Kadis Wiratama membantah.
Ia mengaku sudah melakukan pengecekan ke sekolah yang berada di wilayah Padangsambian Kelod tersebut.
“ Ada miskomunikasi. Masa kerja komite memang sudah berakhir per 18 Agustus 2022 dan saat ini pihak sekolah tengah menggelar pembentukan komite baru. Saat rapat pada Jumat (2/9/2022) lalu, terdapat dua pengurus yang lama kembali mendaftar menjadi anggota komite. Ini sedang diproses tidak bisa langsung dilantik, jadi memerlukan waktu untuk membentuk komite,”kata Wiratama setelah melakukan pengecekan ke SMPN 13. (sur)








