
GIANYAR – Sampai saat ini, baru tiga subak di Kabupaten Gianyar yang mengembangkan pertanian organik, yaitu Subak Kuwalon ( Desa Temesi, Subak Telaga (Ubud) dan Subak Kedisan (Desa Kedisan).
Menurut Kabid Pertanian dan Holtikultura Dinas Pertanian Gianyar, I Wayan Suarta, subak yang ingin mengembangkan pertanian organik harus memenuhi beberapa persyaratan untuk mendapat sertifikasi dari Lembaga Sertifikasi Organik.
Salah satu persyaratan adalah lahan sistem pertanian sehat ramah lingkungan.
“Pertanian sehat ramah lingkungan ini juga ada syaratnya. Pada saluran irigasi tidak boleh ada sampah plastik,” ungkap I Wayan Suarta, Rabu (31/8/2022).
Di sisi lain, saluran irigasi juga terpisah dengan saluran got rumah tangga bagi saluran irigasi melewati pemukiman penduduk sehingga standar penilaian pertama adalah irigasi bebas dari sampah plastik serta campuran got rumah tangga.
Selain persoalan sampah plastik, saluran irigasi mesti steril dari pestisida dan pupuk anorganik.
“Saluran irigasi kan bersinggungan dengan subak lain, kalau di hulu masih memakai pestisida dan pupuk anorganik, maka subak di hilirnya tidak bisa murni organik karena tercemar dari hulunya,” paparnya.
Kendati demikian, Dinas Pertanian terus mendukung program pertanian organik dengan pertama menjadikan lahan pertanian sehat ramah lingkungan terlebih dahulu.
Data Dinas Pertanian, luas tanam padi di Gianyar mencapai 13.457 hektar dengan produksi beras lebih dari 47.488 ton per tahun 2021. Dari luas 13.488 tersebut sekitar 653 haktar lahan pertanian sudah beralih ke lahan pertanian sehat ramah lingkungan dan organik.
Tiga subak sudah mendapat sertifikasi pertanian organik dan 13 subak dinyatakan memenuhi syarat pertanian sehat ramah lingkungan. Sedangkan jumlah petani di Gianyar sekitar 28.000 orang penggarap yang rata-rata jumlah garapan sekitar 40 are. (jay)








