
TABANAN – Setelah pelaksanaan Upacara Hari Kemerdekaan Indonesia ke-77, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan melaksanakan Upacara Pemberian Remisi Umum dalam rangka Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Tabanan, Rabu (17/8/2022). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, Forkopimda dan Sekda. Sebanyak 122 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan remisi antara 1-6 bulan. Penyerahan Remisi secara simbolis dilakukan Bupati Tabanan sekaligus membacakan Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI.
Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya dalam kesempatan tersebut membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly. Dikatakan, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah memberikan remisi kepada 168.916 orang narapidana terdiri dari yang mendapat Remisi Umum I (pengurangan sebagian) adalah sebanyak 166.191 orang, dan yang mendapat Remisi Umum II.
“Setelah mendapatkan remisi ini dinyatakan langsung bebas adalah sebanyak 2.725 orang,” ujar Bupati membaca sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia pada Pemberian Remisi Umum Peringatan HUT Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia.
Pada peringatan Hari Kemerdekaan ini, sebanyak 114 orang WBP Lapas Tabanan memperoleh remisi umum. Rinciannya, 113 orang WBP mendapat Remisi Umum I dan 1 orang WBP mendapatkan Remisi Umum II. Besaran remisi yang diperoleh bervariasi dengan besaran mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan.
Kalapas Kelas IIB Tabanan, Budiman Kusumah berharap Remisi dapat menjadi motivasi serta dorongan agar WBP berlomba-lomba berkelakuan baik. Serta berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan yang dilaksanakan di Lapas Tabanan. Kalapas juga menyampaikan selamat kepada WBP yang dinyatakan bebas setelah mendapatkan Remisi Umum II. “Ada satu WBP langsung bebas, kasus curanmor mendapatkan remisi 4 bulan. Yang bersangkutan divonis empat tahun,” jelas Budiman Kusumah. (jon)








