
DENPASAR – Tim Siber Subdit V Direktorat Reskrimsus Polda Bali mengungkap konten video porno diperankan pasutri muda berinisial GGG (33) dan Kadek DKS (30) asal Gianyar. Adegan tak senonoh itu dijual melalui Twitter dan Telegram.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengungkapkan, GGG dan Kadek DKS membuat video porno dari tahun 2019 saat mereka masih pacaran. “Tahun 2019 tersangka mulai upload video porno di Twitter untuk memenuhi fantasi seksual tanpa bayaran,”ujar Kombes Satake Bayu saat jumpa pers, Rabu (10/8/2022).
Akhir 2020, mereka membuat grup Telegram yang digunakan untuk memposting video porno. Bagi yang ingin join dikenakan tarif Rp 200 ribu.
“Tersangka memiliki tiga grup Telegram beranggotakan ratusan orang dengan keuntungan yang didapat dari menjual video porno Rp 50 juta,” ungkapnya.
Terbongkarnya kasus ini setelah polisi melakukan patroli siber dan menemukan akun Twitter dengan 68,9 K followers bertuliskan “Open Group Exclusive Telegram”.
“Setelah dilakukan undercover buy (pembelian terselubung), tim Siber masuk group Telegram tersebut hingga ditemukan adanya puluhan video porno diperankan GGG bersama istrinya. Video dibuat di rumah tersangka serta di beberapa tempat,”beber alumnus Akpol tahun 1992 ini.
Setelah melakukan penyelidikan, kedua tersangka ditangkap di Gianyar pada Jumat (22/7/2022) sekitar pukul 10.00 WITA. Mereka mengaku membuat video porno dan dijual karena faktor ekonomi.
“Tersangka GGG dilakukan penahanan,. Sedangkan istrinya tidak ditahan karena pertimbangan memiliki anak masih kecil,” tegasnya.
Polisi menyita barang bukti berupa sebuah handphone, satu buah hardisk, akun Twitter yang digunakan memposting video porno serta tiga grup Telegram berisi puluhan konten porno. (dum)








