
DENPASAR – Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti yang menjadi terdakwa dalam perkara dugaan suap Dana Insentif Daerah (DID) Kabuaten Tabanan tahun anggaran 2018 mengaku pasrah dan ikhlas atas segala tuntutan yang akan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sidang, Kamis (11/8/2022) mendatang.
“Berdoa saja dan saya ikhlas. Apapun itu, ikhlas. Yang penting niat saya baik untuk mengabdi. Semua saya serahkan kepada Yang di Atas,” ujar Eka Wiryastuti saat ditemui seusai sidang dengan agenda mendengarkan pendapat ahli hukum pidana yaitu Prof. Dr. Mudzakkir dan Dr. Gde Made Suwardana di Pengadilan Tipikor Denpasar, Kamis (4/8/2022).
Eka Wiryastuti mengatakan hanya menjalankan tugas dan tanggung jawab saat menjabat sebagai Bupati Tabanan periode 2010-2015 dan 2016-2021.
“Saya hanya bupati yang menjalankan tugas dan tanggung jawab,” ujarnya dari ruang tahanan Pengadilan Tipikor, Denpasar.
Ia merasa bersyukur bisa mengikuti sidang hingga sekarang termasuk dalam agenda mendengarkan pendapat ahli.
“Terbuka bahwa memang semua itu, dakwaan itu, harus sesuai dengan bukti. Sekarang tinggal menunggu putusan dari hakim. Mudah-mudahan keadilan yang terbaik buat saya. Itu saja,” harapnya.
Eka Wiryastuti kembali menegaskan tidak ada sangkut pautnya dalam proses pengurusan DID tahun anggaran 2018 meskipun mengiyakan mengangkat I Dewa Nyoman Wiratmaja sebagai staf khususnya yang kini juga menjadi terdakwa dalam perkara yang sama.
Ia memerintahkan Dewa Wiratmaja untuk melakukan koordinasi dengan OPD (organisasi perangkat daerah) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan.
Eka Wiryastuti mengaku tidak tahu-menahu soal uang yang diberikan Dewa Wiratmaja kepada dua mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yaya Purnomo dan Rifa Surya dalam proses pengurusan DID. Sekalipun dalam persidangan sebelumnya, Dewa Wiratmaja membantah hal itu.
“Termasuk uang yang dikasih Dewa (terdakwa Dewa Wiratmaja) tidak tahu. DID itu kan otomatis. Di 2017, tidak hanya Tabanan saja yang dapat Rp 50 miliar,” tandasnya. (dum)








