
DENPASAR – Oknum pengacara berinisial Wayan KK yang merupakan anak anggota DPRD Provinsi Bali masih menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali atas dugaan kepemilikan ganja.
Kabid Humas Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto menyampaikan hal itu saat silaturahmi dengan awak media, Senin (11/7/2022). “Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan dan statusnya belum tersangka,” ujar mantan Kabid Humas Polda Sumatera Barat ini sembari memastikan yang bersangkutan anak anggota DPRD Bali.
Dugaan keterlibatan Wayan KK dalam kasus ganja bermula dari informasi masyarakat. Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali langsung melakukan penyelidikan. Ia diamankan di rumahnya di kawasan Padangsambian, Denpasar Barat, Sabtu (9/7/2022) sekitar pukul 21.00 WITA.
Hanya, Kombes Satake Bayu belum menerima laporan dari penyidik jumlah ganja yang diamankan dari Wayan KK. Sebelumnya beredar kabar pelaku diamankan sesaat setelah mengambil tempelan ganja seberat 200 gram.
“Peran pelaku, jumlah barang bukti, asal usul barang, semua masih didalam,” tegas alumnus Akpol 1992 kelahiran Bekasi ini.








