
DENPASAR – Korban dugaan penipuan investasi pohon jabon di Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, melapor ke SPKT Polda Bali, Kamis (30/6/2022) siang.
Salah seorang pelapor I Gede Putu yang mengaku mewakili sekitar 23 orang melaporkan orang yang mengajak atau menawarkan investasi pohon jabon berinisial Made Su alias Made Robert. “Saya dan puluhan korban lainnya mengalami kerugian kurang lebih Rp 4 miliar. Alasan kami melapor untuk menuntut keadilan dan uang kami dikembalikan,” kata Gede Putu didampingi penasihat hukumnya I Wayan Gede Mardika.
Gede Mardika menimpali, laporan ke Polda Bali merupakan langkah terakhir setelah sebelumnya para korban melakukan berbagai upaya, tapi tidak membuahkan hasil. “Para korban juga pernah melayangkan somasi, tapi tetap saja tidak menemukan jalan terbaik,” ujarnya.
Ditanya melayangkan laporan ke Polda Bali bukan di Mamuju, Mardika menegaskan karena para korban berada di Bali dan semua transaksi dilakukan di Bali. Sedangkan di Mamuju hanya letak tanah tempat pohon jabon ditanam. “Jumlah korban lebih dari 50 orang. Hanya 23 korban dibawah kuasa saya. Semuanya berasal dari Bali,” tegasnya.
Dugaan penipuan yang dialami para korban terjadi sejak lama. Awalnya, mereka diajak oleh Robert melalui Business Owner School ikut seminar dan memperkenalkan investasi pohon jabon. Terlapor menjanjikan keuntungan yang menggiurkan.
Bahkan, untuk lebih meyakinkan, terlapor mengajak para korban ke Mamuju untuk mengecek langsung lahan seluas satu hektar yang bisa ditanami 800 pohon jabon dengan perhitungan dapat menghasilkan keuntungan sekitar Rp 582.400.000 dalam waktu lima tahun untuk masing-masing investor atau korban.
“Dengan penjelasan yang sangat meyakinkan dari Robert selaku pengurus perusahaan dan mendapati lahan semua sudah siap tanam dan melihat bibit bibit pohon jabon, para korban akhirnya percaya kemudian melalukan pembayaran,” bebernya.
Lima tahun berlaku, Robert tidak menepati janji. Keutungan investasi dari hasil panen dari pohon jabon tak kunjung diberikan ke para korban. “Setelah ditanya oleh para korban, Robert mengatakan gagal panen dan siap ganti rugi. Seterusnya, Robert hanya janji dan janji tanpa ada hasil,” tegasnya.
Setelah terus dijanjikan tanpa kepastian, akhirinya para korban melayangkan somasi. Sayangnya somasi itu juga tidak membuahkan hasil hingga akhirnya para korban buat laporan polisi ke SPKT Polda Bali.
Sementara itu Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi yang dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. “Baru dilaporkan saya konfirmasi dulu. Setiap laporan masuk, maka akan dipelajari dulu sebelum diproses ke tahap berikutnya,” ujar Kombes Syamsi. (dum)








