
TABANAN – Sat Reskrim Polres Tabanan berhasil mengungkap kasus pencurian sapi betina di Banjar Batutampih Kangin, Desa Pangkung Tibah, Kediri, Tabanan. Pengungkapan tersebut berawal dari laporan korban yang kehilangan seekor sapi betina miliknya yang diikatkan di patok besok di kebunnya Rabu (1/6/2022). Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 13 Juta.
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan korban I Ketut Suarya alias Pak Budi (64) asal Banjar Batutampih Kangin yang kehilangan seekor sapi betina miliknya.
Dijelaskan, pagi hari korban mengikat dua sapi betina di patok besi di kebun miliknya, Rabu (1/6/2022). Sore hari sekitar pukul 15.00 Wita, korban datang ke kebun bermaksud memberi minum sapinya. Begitu tiba, korban terkejut, karena satu sapinya sudah tidak ada. Korban berusaha mencari, namun tidak ketemu. Korban akhirnya melapor ke polisi telah kehilangan seekor sapi betina miliknya.
“Korban mengalami kerugian sekitar Rp 13 Juta,” ungkap AKP Aji Yoga Sekar, Rabu (29/6/2022).
Atas laporan tersebut kata Aji Yoga, pihaknya menerjunkan tim opsnal dan Unit I Reskrim Polres Tabanan untuk melakukan penyelidikan di lapangan. Petugas juga meminta keterangan pada warga sekitar kemungkinan tahu atau melihat saat pelaku mengambil atau membawa sapi milik korban.
Dari hasil penyelidikan, kecurigaan petugas mengarah pada I Wayan Aep Seputra alias Asep (24) asal banjar Baturiti Kaja, Desa Baturiti, Kerambitan. Berbekal data yang diperoleh, tim opsnal Polres Tabanan bergerak melakukan penyelidikan di seputaran wilayah Kerambitan.
“Pada hari Jumat tanggal 17 juni 2022 tim opsnal Polres Tabanan dipimpin Kanit 1 Reskrim Ipda Anggi Wahyu Romadhoni mengamankan pelaku di rumahnya Banjar Baturiti Kaja, Desa Baturiti, Kerambitan,” sebut AKP Aji Yoga Sekar.
Dari interogasi yang dilakukan, pelaku mengakui mengambil sapi milik korban dengan cara melepas tali ikatan di patok besi. Sapi tersebut kemudian pelaku jual dan sisa uang penjualan sebanyak Rp 1,5 Juta langsung diamankan sebagai barang bukti. Selain itu juga diamankan satu buah mobil pick up yang dipakai membawa sapi, sepeda motor pelaku dan sapi betina yang dicuri.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mencuri dan menjual sapi tersebut. Uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (jon)








