
DENPASAR – Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Bali saat ini sedang berjuang membantu peternak agar bisa memenuhi pengiriman sapi keluar Bali. Sebab, kran pengiriman sapi keluar Bali sudah dibuka guna pemenuhan kebutuhan daging sapi menjelang hari Raya Idul Adha 8 Juli mendatang. Namun demikian, ketersediaan sapi guna pemenuhan kebutuhan di Bali sudah aman bahkan lebih dari cukup. Hal itu disampaikan oleh Kadis Pertanian dan Peternakan Provinsi Bali I Wayan Sunada, Rabu (29/6/2022).
Menurutnya, diperbolehkannya pengiriman sapi dari Bali keluar Bali dikarenakan ternak sapi dari Bali dijamin kesehatannya dan tidak ada Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Sunada mengatakan, para pengusaha antar pulau ini sudah melakukan kesepakatan dan telah ditandatangani beberapa waktu lalu terkait kuota. Dalam aturan sebelumnya kuota yang tertuang sebanyak 10 ribu ekor dan direvisi menjadi 9.700 ekor untuk memenuhi kebutuhan daging sapi pada hari Raya Idul Adha.
“Pengusaha sudah tandatangani kesepakatan dan kita dari Dinas Pertanian dan Peternakan hanya menyiapkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH),”ujarnya.
Menurutnya dalam proses pengiriman ternak sapi keluar pulau proses perijinannya cukup panjang bukan hanya di Dinas Pertanian dan Peternakan saja melainkan ada dari Balai Karantina dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Renon Denpasar. Kalau perijinan lainnya sudah lengkap, Dinas Pertanian dan Peternakan hanya mengeluarkan SKKH yang menjamin bahwa ternak sapi yang dikirim keluar Bali benar-benar terjamin kesehatannya dan tidak ada terjangkit virus PMK.
Untuk pemenuhan kebutuhan di Bali sendiri Sunada menambahkan sudah cukup. Pada triwulan pertama, tersedia 20.000 ekor, triwulan kedua tersedia 35 ribu ekor dan triwulan ketiga 5. 000 ekor.
“Kebutuhan paling besar pada triwulan kedua dikarenakan ada Idul Adha,”katanya.
Komisi II DPRD Bali Pertanyakan Proses Izin Terlalu Lama
Sementara ditempat terpisah, Ketua Komisi II DPRD Bali IGK. Kresna Budi menyampaikan, Selasa (28/6/2022) ada pengiriman sapi dari Bali keluar pulau tujuan Kalimantan sebanyak 320 ekor. Namun pengusaha antar pulau mengeluhkan ijin dari Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadau Satu Pintu sampai Rabu sore tak kunjung diterbitkan. Pada hal pelayanan dilakukan secara online tetapi tak kunjung selesai. Sehingga menjadi kendala pada pengusaha antar pulau khususnya dalam pengiriman ternak sapi. Sebab, pengiriman ternak sapi keluar pulau sangat beresiko apalagi diluar Balu telah tersebar virus PMK.
“Kami sampai hubungi pak gubernur dan kita bersama Dinas Pertanian dan Peternakan sudah bekerja keras tujuannya membantu peternak agar ternaknya laku terjual dan bisa dikirim keluar Bali,”pungkasnya.
Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali A.A Sutha Diana belum bisa dikonfirmasi. (arn/jon)








