
DENPASAR- Rencana pembangunan terminal LNG (Liquefied Natural Gas) di kawasan Mangrove Muntig Siokan, Sanur, Denpasar Selatan, mendapat penolakan warga Desa Adat Intaran, Minggu (19/6/2022).
Warga mengenakan pakaian adat madya melakukan aksi protes sambil membawa poster dan ogoh-ogoh diiringi baleganjur, sangkakala, dan tambur. Mereka juga membunyikan kulkul.
Krama bergerak sekitar pukul 15.45 WITA dari Jalan Batur menuju Jalan Delod Peken, Jalan Gunung Sari, menuju Jalan Tukad Bilok.
Di utara Pasar Intaran, warga memasang baliho berukuran besar bertuliskan “Desa Adat Intaran Tolak Terminal LNG di Kawasan Mangrove, Selamatkan Mangrove, Terumbu Karang, dan Tempat Suci di Kawasan Pesisir Sanur”.
Bendesa Adat Intaran I Gusti Agung Alit Kencana mengatakan, penolakan dilakukan karena pembangunan terminal LNG seharusnya di Pelabuhan Benoa, bukan di kawasan mangrove Muntig Siokan.
“Kita harus tahu bahwa itu harusnya dibangun di Benoa. Kalau di Muntig Siokan akan mengorbankan terumbu karang, pasir dikeruk, mangrove dibabat,” ujar I Gusti Agung Alit Kencana.
Ia juga menyoroti jika 3.3 juta meter kubik pasir akan dan akan berdampak pada kawasan suci di sekitarnya. Ada enam pura di lingkungan itu yang akan terdampak, di antaranya Pura Dalem Pangembak, Pura Suka Merta, Pura Tirta Empul, Pura Mertasari, Campuhan, Pura Kayu Penengen.
“Lihat kelapangan kalau tidak pernah ke sana tidak akan tahu apa yang akan terjadi. Berapa sih besar tempat di sana. Sesuai Perda RTRW Bali, Perda 3 tahun 2020 Pasal 33 huruf E jelas menyatakan lokasinya di Benoa,”tegasnya.
Menurutnya, seharusnya proyek itu dilakukan sesuai aturan dan bukan proyek yang menyesuaikan dengan aturan.
“Kita tidak melawan pemerintah, kita melawan perusakan terhadap alam untuk anak cucu kita, harus pertimbangkan bagaimana hidup mereka nanti,” tandasnya.
Alit menambahkan, jika dari Kesiman hingga Serangan merupakan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).Seharusnya yang dibangun penunjang pariwisata. Setelah aksi ini pihaknya mengaku akan bergerak ke DPRD Bali. Pihaknya juga mengaku sudah pernah bertemu pemerintah untuk menyampaikan keberatan.
Bahkan sudah bersurat ke Wali Kota Denpasar, DPRD Denpasar, Gubernur Bali, maupun DPRD Provinsi Bali. Pihaknya bersurat pada 6 Juni 2022.
Sementara, untuk sosialisasi pembangunan baru dilakukan pada 21 Mei 2022.
“Harusnya sosialisasi dulu baru proyek, ini proyek dulu baru sosialisasi. Padahal kemarin delegasi GPDRR menanam mangrove di kawasan tersebut,” katanya.
Jika proyek tersebut dilaksanakan di sana, dari 14 hektar mangrove, sebanyak 7.7 hektar akan terdampak. Selain itu, 5 hektar benih terumbu karang yang baru ditanam saat pandemi juga akan terdampak.
Pihaknya juga berencana akan bersurat ke Presiden Jokowi, tapi saat ini pihaknya melakukan penyelesaian di daerah terlebih dahulu.
“Mari cari jalan terbaik, sesuaikan dengan Perda. Dari dulu kami di Sanur hidup dari pariwisata. Semua tahu akan bagaimana jadinya jika pariwisata bersanding dengan gas, dengan kapal tanker,” katanya.
Aksi ini berakhir pada pukul 16.30 Wita dengan damai.
Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Made Uder mengucapkan terima kasih kepada peserta aksi karena telah ikut menjaga ketertiban.
“Terima kasih kepada masyarakar yang sudah ikut menjaga ketertiban selama aksi, sehingga berjalan dengan aman, nyaman, dan tuntas,” katanya. (sur)








