
KUTA – Belum semua maskapai membuka kembali rute penerbangan internasionalnya menuju Bali. Konon, hal tersebut berkenaan pula dengan kebijakan yang berlaku di negara asal.
Co General Manager Operasional PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara I Gusti Ngurah Rai Rully Artha memaparkan, pada tahun 2019 lalu, total terdapat 35 maskapai yang melayani penerbangan rute internasional dari ataupun menuju Bali. Sementara berdasarkan data terakhir, tertanggal 13 Juni 2022 lalu, tercatat baru ada 19 maskapai yang merealisasikan penerbangan internasional.
“Kalau mengacu data 2019, total terdapat 48 rute penerbangan internasional yang dilayani. Sementara data update 13 Juni 2022, baru ada 20 rute, baik kedatangan ataupun keberangkatan,” ungkapnya, Senin (13/6/2022) lalu.
Dia mensinyalir, kondisi itu dipengaruhi pula oleh kebijakan yang diberlakukan oleh negara lain. Seperti Cina, yang konon mewajibkan pelaku perjalanan internasionalnya untuk menjalani karantina sepulang dari luar negeri.
“Konon, aturan yang sedang berlaku di sana, jika mereka keluar maka harus ada karantina saat mereka kembali. Dengan pola seperti itu, tentu sedikit menyulitkan mereka untuk bisa datang ke kita (Bali). Karena waktu yang harus mereka keluarkan akan lebih banyak,” pungkasnya. (adi/jon)








