
BULELENG – Ratusan Krama Desa Adat Julah Kecamatan Tejakula melaksanakan kegiatan gotong royong dan persembahyangan bersama pada lahan sengketa Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Banjar Dinas Batu Gambir Desa Julah Kecamatan Tajakula.
Kegiatan berubah ricuh saat Kelian Desa Adat Julah Ketut Sidemen menyampaikan silsilah tanah sengketa dan putusan hakim PTUN Denpasar.
Tidak hanya aksi pelemparan batu, krama yang terpancing amarah juga membakar rumah dan merusak kandang sapi milik Syahrudin (26) warga penggarap tanah sengketa di Banjar Dinas Batu Gambir.
“Benar, ada laporan perusakan dan pembakaran rumah serta perusakan kandang sapi warga penggarap tanah sengketa di Banjar Dinas Batu Gambir Desa Julah,” ungkap Kapolsek AKP Ida Bagus Astawa, Kamis (9/6/2022) usai memadamkan api bersama petugas Damkar Pemkab Buleleng.
Mantan Wakapolsekta Singaraja ini menandaskan, selain memadamkan api dan mengevakuasi korban/pelapor ke Mapolsek Tejakula, tim opsnal juga berupaya mengendalikan massa serta melakukan olah tenpat kejadian perkara (Olah TKP).
“Sejumlah saksi, termasuk saksi korban/pelapor sudah diminta keterangannya terkait insiden yang terjadi,” jelasnya.
Dari penyelidikan awal terungkap, insiden pengerusakan dan pembakaran rumah serta pengerusakan kandang sapi milik Syahrudin ini berawal dari kegiatan gotong royong dan persembahyangan 150 krama yang dipimpin Kelian Desa Adat Julah, Ketut Sidemen.
“Usai persembahyangan dan gotong royong, Kelian Desa Adat Julah menyampaikan silsilah tanah sengketa dan hasil putusan PTUN. Saat arahan sedang berlangsung, terdengar suara benturan seperti pelemparan batu mengarah ke rumah korban/pelapor,” terangnya.
Pelemparan batu, lanjut Astawa, membuat krama lainnya terpancing dan ikut melakukan pelemparan batu ke arah rumah warga penggarap lahan yang disengketakan.
“Massa yang tidak terkendali juga melakukan pembakaran rumah serta merusak kandang sapi milik korban. Karena rumah tempat tinggal berikut isinya, termasuk dapur terbakar, korban melapor ke Mapolsek Tejakula,” tandas Kapolsek Astawa seraya menegaskan tidak ada korban jiwa pada insiden yang sedang ditangani Unit Reskrim Polsek Tejakula dibackup Satreskrim Polres Buleleng ini.(kar/jon)








