
GIANYAR – Sebagai bentuk transparansi kepada partai politik dan masyarakat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mensosialisasikan aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) versi 3.0 di Provinsi Bali.
Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono mengatakan, SPIS telah dilakukan penyempurnaan dari generasi sebelumnya dan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik. Melalui aplikasi itu, partai politik dan masyarakat dapat melihat sekaligus memantau sejauh mana penanganan permohonan sengketa yang diajukan.
“Kami datang hari ini ingin mensosialisasikan program kami. Selain itu, kami juga ingin meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa kami transparan dalam menangani sebuah permohonan sengketa. Dengan SIPS, peserta politik tidak harus datang untuk mengajukan permohonan sengketa, bisa juga melihat sejauh mana perkembangan permohonan sengketa telah ditindaklanjuti,” jelas Totok saat sosialisasi aplikasi SIPS proses pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bali di Gianyar, Senin (30/5/2022).
Tidak menutup kemungkinan, kata Totok Hariyono, aplikasi SIPS versi 3.0 bisa dirubah sesuai masukan dari masyarakat. Pihaknya berkomintmen untuk memberi kenyamanan kepada seluruh segmen, mulai dari peserta pemilu, penyelenggara, dan juga masyarakat.
“Aplikasi SIPS generasi ketiga ini nanti bisa diberikan masukan. Kami selalu berkomitmen untuk memberikan kenyamanan baik dalam mengajukan permohonan sengketa dan laporan pelanggaran Pemilu dengan apliaksi SIGAP LAPOR,” ujar Totok yang juga Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu RI ini.
Sementara, Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani berharap kehadiran inovasi berbasis digital seperti SIPS bisa memudahkan peserta Pemilu mengajukan permohonan penyelesaian sengketa.
Kegiatan sosialisasi dihadiri anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula, Perwakilan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, I Made Sugiantara, Perwakilan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali, I Komang Kusuma Edi, Perwakilan Partai Politik, serta Koordinator Pengampu Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota se- Bali. (jay)








