
KUTA – Lelang pembongkaran terhadap Pasar Seni Desa Adat Kuta telah menemukan pemenang dengan angka Rp 237 juta pada Rabu (18/5/2022). Dia adalah orang asal Madura, Jawa Timur atas nama Abdul Bery. Bendesa Adat Kuta Wayan Wasista membenarkan hal tersebut. Kata dia, hal itu akan segera ditindaklanjuti proses penandatanganan kontrak.
Proses pembongkaran sendiri, katanya akan dilaksanakan menyusul pengosongan Pasar Seni yang berbatas waktu hingga 31 Mei 2022. Setelah itu, akan dilanjutkan prosesi Matur Piuning pada 2 Juni 2022, sehingga pada 3 Juni 2022 pembongkaran sudah bisa dimulai. Pembongkaran dijadwalkan telaksana selama 25 hari, dengan batas penyelesaian tanggal 28 Juni 2022.
Diakui dia, ada beberapa hal yang sempat ditekankan kepada pemenang lelang kaitan dengan proses pembongkaran nanti. Di antaranya yakni meminimalisir potensi debu yang dimunculkan. Selain itu, pemenang lelang juga diminta untuk memperhatikan keberadaan Pura Pakenungan di belakang Pasar Seni.
“Kalau ada kerusakan saat pembongkaran, maka itu menjadi tanggung jawab pemenang,” tegasnya.
Disinggung kembali soal pengosongan Pasar Seni, Wasista menyebut bahwa itu menunggu tuntasnya lokasi relokasi. Yang ditargetkan sudah rampung pada 14 Juni 2022 nanti.
“Tapi sambil menunggu itu selesai, para pedagang kami harap sudah mulai bersiap. Misalnya dengan memindahkan barang-barangnya terlebih dahulu ke tempat lain. Kami harapkan kerjasama dan dukungannya, agar proyek bisa berjalan lancar dan tepat waktu,” ucapnya.
Proyek pembangunan Pasar Seni Kuta, sebagai bagian dari program Penataan Pantai Samigita oleh Pemerintah Kabupaten Badung yang ditarget selesai pada akhir tahun 2022 nanti. (adi/jon)








