
KUTA – Aturan perjalanan udara terbaru, mulai diterapkan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Rabu (18/5/2022). Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang sudah vaksin dosis kedua atau ketiga, tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif RT- PCR atau Antigen.
General Manager PT. Angkasa Pura I (Persero) Bandara I Gusti Ngurah Rai Herry AY.Sikado mengatakan, aturan dimaksud adalah Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19 dan SE Nomor 58 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.
Dikatakan, dalam aturan tersebut menyatakan bahwa kewajiban menunjukkan hasil negatif RT-PCR ataupun rapid test Antigen, ditujukan kepada PPDN yang baru mendapat vaksinasi dosis pertama. Selain itu, juga bagi pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid dan tidak dapat menerima vaksinasi, dengan tambahan persyaratan berupa surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah.
Syarat-syarat tersebut, sambung dia, dikecualikan bagi PPDN dengan usia dibawah 6 tahun. Namun wajib didampingi oleh pendamping, yang telah memenuhi ketentuan vaksin dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“PT. Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali telah menerapkan peraturan perjalanan udara terbaru per hari ini. Kami juga telah bersinergi dengan stakeholder terkait, seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan dan pihak maskapai, demi mendukung kelancaran penerapan peraturan perjalanan udara terbaru,” sebutnya.
Lebih lanjut disampaikannya pula, peraturan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) katanya juga mengalami penyesuaian. Saat ini, PPLN cukup menunjukkan sertifikat (fisik maupun digital) vaksin dosis kedua, seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan sebagai syarat memasuki Indonesia dan mengunduh aplikasi PeduliLindungi untuk verifikasi sebelum melakukan keberangkatan.
“Kami mendukung sepenuhnya penyesuaian peraturan perjalanan udara baik domestik maupun internasional dari pemerintah, seiring melandainya kasus penularan Covid-19 di Indonesia. Dengan adanya penyesuaian-penyesuaian tersebut, kami berharap trafik penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali dapat meningkat secara berkala,” ucapnya. (adi/jon)








