
JEMBRANA – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Bali, Ny Suastini Putri Koster bersama Ketua TP PKK Kabupaten Jembrana Ny Candrawati Tamba beserta Ketua Gerakan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Jembrana Ny Inda Patriana Krisna, melakukan bakti sosial berbagi kepada masyarakat di Kabupaten Jembrana, Bakti bakti sosial berbagi dipusatkan di Wantilan Pura Puseh Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan Senin (25/4/2022).
Aksi sosial tersebut guna menyentuh lapisan masyarakat, yang dihadapkan pada terdampak pandemi, termasuk permasalahan kebutuhan pokok, dan kebutuhan gizi.
Kabupaten Jembrana menjadi tempat yang kedelapan disentuh kegiatan bakti sosial berbagi, melalui Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Bali, yang mana pelaksanaanya sejak 1 April hingga 27 April 2022, mendatang.
Adapun bantuan yang diserahkan berupa 1 ton beras, masing-masing 80 kotak susu untuk balita dan lansia serta 50 krat telur ayam.
Ny Suastini Putri Koster menyampaikan aksi sosial ini sebagai bentuk perhatian langsung kepada masyarakat utamanya dalam mengatasi dan menurunkan angka stunting, menjaga kesehatan lansia dan ibu hamil.
“Walaupun sasaran aksi sosial di setiap kabupaten/kota masih relatif kecil yakni 50 orang, dengan jumlah bantuan 1 ton. Namun kegiatan ini, bukan semata bertujuan memberikan bantuan, melainkan lebih penting lagi, tujuanya melihat langsung kondisi di masyarakat, berbakti dan berbagi, menyentuh masyarakat langsung seperti balita gizi buruk/gizi kurang, ibu hamil kekurangan energi kronis, para lansia, penyandang difabel, kader PKK, yang semuanya bertujuan membantu dan meringankan beban masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ny Putri Koster mengingatkan bahwa TP PKK merupakan sebuah gerakan secara sukarela, tulus dan lurus di dalam melaksanakan pengabdian kepada bangsa dan negara dalam membantu pemerintah dan ikut serta mensejahterakan masyarakat melalui gerakan PKK.
“Melalui gerakan PKK di Desa/Kelurahan untuk mendukung visi gubernur Bali ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui pola pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru yang mengandung makna yaitu menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali dan Gumi Bali yang sejahtera dan bahagia sekala niskala,” paparnya.
Selain itu, Putri Koster juga berpesan terkait pengurangan penggunaan plastik yang berpotensi menimbulkan sampah yang sangat sulit untuk ditanggulangi.
“Satu keluarga bisa membawa 1 sampai 5 tas kresek sehari ke rumah, bahan plastik yang dibuang ke tanah tidak bisa hancur bahkan dalam hitungan abad dan itu akan menghancurkan tanah, tanah menjadi tidak subur. Agar tidak seperti itu, mulai sekarang kurangi pemakaian tas kresek dan sudah diatur dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai,” tandasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kadis PMD Dukcapil Provinsi Bali, Ketua FPPI Provinsi Bali, Pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemkab Jembrana, Camat Pekutatan dan jajaran TP PKK Kabupaten, Camat hingga Desa. (ara,dha)








