
GIANYAR – Dua spanduk bertuliskan ‘Stop Ilegal Minning’ dibentangkan aparat kepolisian di area galian C batu padas di Banjar Peninjoan, Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Selasa (19/4/2022).
Polisi menutup galian C tersebut setelah seorang pekerja, Made Wirka (51) tewas tertimpa batu padas pada Sabtu (16/4/2022). Bahkan, dari hasil pemeriksaan, delapan orang yang mengontrak lahan tidak mengantongi izin.
Kapolsek Sukawati, Kompol I Made Ariawan mengatakan, pihaknya sudah memberikan arahan kepada pengontrak lahan dan para buruh supaya tidak lagi melakukan aktivitas pencarian batu padas di area tersebut karena tidak memiliki izin tambang.
“Kami tidak menghambat mereka mencari nafkah, tapi harus mematuhi peraturan pemerintah dengan memiliki izin tambang batu padas. Apalagi, adanya kejadian buruh tambang batu padas meninggal dunia,” tegas Kompol I Made Ariawan.
Ariawan juga menyampaikan, lokasi penambangan yang berada di area Subak Petanu itu cukup berbahaya dan tidak menutup kemungkinan akan kembali terjadi longsor.
“Maka dari itu aktivitas penambangan batu padas kami tutup hari ini,” tandasnya.
Apabila dikemudian hari ditemukan adanya aktivitas penambangan lagi, Polsek Sukawati akan berkoordinasi dengan Polres Gianyar.
“Kami serahkan ke Polres karena ada Unit Tipiter Sat Reskrim untuk menindak,” ungkapnya. (jay)








