
BULELENG – Penanganan kasus dugaan penelantaran sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Buleleng, dilimpahkan penyidik Satreskrim Polres Buleleng ke Direskrim Polda Bali.
Selain lokus delektinya di Denpasar, korban dari perkara yang dilaporkan orang tua salah satu PMI asal Buleleng ini juga ada yang berasal dari luar Kabupaten Buleleng.
“Dengan berbagai pertimbangan dan hasil gelar perkara yang dilakukan, penyidik Satreskrim Polres Buleleng telah melimpahkan penanganan kasus ini ke Polda Bali,” ungkap Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarajaya, Kamis (14/4/2022) di Mapolres Buleleng.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Kubutambahan ini menambahkan, awalnya kasus ini dilaporkan ke Polda Bali dan karena pelapor dan korbannya asal Buleleng, sehingga penangannnya diserahkan ke Polres Buleleng.
“Pada proses penyelidikan, setelah pemeriksaan sejumlah saksi termasuk saksi pelapor dan juga terduga pelaku berinisial NA, terungkap fakta bahwa pengurusan administrasi serta pemberangkatan PMI dari Denpasar. Sehingga, agar proses hukumnya lebih cepat, Polda Bali melakukan pemusatan penanganan kasus di Direskrim Polda Bali,” tandasnya.
Pelimpahan penanganan kasus ini ke Polda Bali, sudah dikoordinasikan dengan pelapor dan korban termasuk PMI yang baru tiba di Singaraja setelah menjalani proses evakuasi dari Negara Turki. (kar/jon)








