
JEMBRANA – Bentuk perhatian Pemkab Jembrana kepada subak, dengan memberikan insentif kepada kelian subak /pekaseh, yang tergabung Paiketan Pasikian Subak se-Jembrana. Termasuk kepada kelian subak dan pekaseh diikutsertakan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Insentif kelian/pekaseh dengan nilai Rp1.386.000.000, serta kepesertaan BPJS ketenagakerjaan diperuntukkan bagi 231 kelian/pekaseh Selasa (22/3/2022).
Insentif diserahkan Bupati I Nengah Tamba usai Pengukuhan Majelis Madya dan Majelis Alit Subak se-Jembrana di Wantilan Pura Jagatnata.
Bupati Tamba menyampaikan, kelian subak dan pekaseh yang tergabung dalam Paiketan Pasikian Subak se-Jembrana sebagai partner pemerintah tentu peran dari subak sangat penting mengingat saat ini sedang mempersiapkan kebutuhan pangan dalam mempersiapkan Jembrana tahun emas 2026 ke depan.
“Maksudnya ini adalah pentingnya peran subak dalam hal ini petani dalam menyediakan kebutuhan sayur, ikan hingga buah – buahan. Mulai sekarang kita akan kawal terus dan kita juga sudah siapkan anggaran dan pendampingan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas mutu serta tentu untuk kesejahteraan petani kita,” jelasnya.
Sementara itu dengan dikukuhkannya Majelis Subak Kabupaten Jembrana, Bupati Tamba berharap majelis baik di kabupaten maupun kecamatan dapat memfasilitasi urusan dan kepentingan petani.
“Peran majelis subak diharapkan bisa membantu petani bisa bekerja lebih teratur, terukur dan terencana dalam melakukan persiapan rencana pola tanam. Sehingga petani mampu meningkatkan hasil produksinya,” pungkasnya. (ara,dha)








