
KUTA – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Kuta melirik adanya potensi perluasan pengelolaan parkir pasca penegasan tapal batas antara Badung (Temacun) dan Denpasar (Gelogor Carik) di Jalan Griya Anyar. Sebuah minimarket yang ada di persimpangan jalan tersebut bahkan rencana akan dijadikan sebagai pilot project.
Ketua LPM Kuta Putu Adnyana menuturkan, sebelum dilakukan penegasan tapal batas, kantong parkir tersebut dikelola pihak Denpasar yang dalam hal ini diketahui adalah Lingkungan Gelogor Carik. Namun karena kini sudah dipastikan itu masuk wilayah Kuta, maka pihaknya akan segera melakukan langkah.
“Langkah pertama yang akan kami lakukan tentu saja koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Badung. Karena bisa dikatakan, di sana itu dahulunya masih abu-abu,” sebutnya ditemui Senin (21/3/2022).
Pasca penegasan tapal batas, maka menurut dia ada sekitar sepuluh kantong parkir yang berpotensi dikelola. Namun itu masih sebatas perkiraan semata.Salah satu yang dipastikan dia, yakni pada area telajakan depan sebuah minimarket di persimpangan Jalan Griya Anyar-Jalan Gelogor Carik. Karena kebetulan, lahannya adalah milik dari seorang warga Kuta.
“Itu akan kami gunakan sebagai pilot project,” ucapnya.
Selain memohon pengawalan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Badung, yang dalam hal ini Dinas Perhubungan, Adnyana mengaku tetap akan berupaya untuk melakukan pendekatan dengan pihak Gelogor Carik. Karena disadari, retribusi pada kantong parkir tersebut hingga saat ini masih dipungut oleh pihak Denpasar.
Untuk diketahui pula, LPM Kuta adalah pihak yang sudah menjalin kerjasama pengelolaan parkir dengan Pemerintah Kabupaten Badung. Pelaksanaannya selama ini, seluruh hasil pungutan retribusi parkir disetorkan terlebih dahulu ke Pemerintah Kabupaten Badung. Setelah itu, baru kemudian LPM Kuta mengajukan permohonan kembali untuk 60%-nya dipergunakan sebagai dana operasional.
“Nanti kalau memang LPM Kuta yang pada akhirnya mengelola di sana, maka juru parkir yang saat ini sudah di sana, tentu siap untuk tetap kami berdayakan. Itupun jika berkenan,” sebutnya sembari berharap agar hal tersebut nantinya bisa berjalan dengan baik, berdasarkan atas aturan berlaku. (adi/jon)








