GIANYAR – Setelah pembongkaran bangunan Pasar Ubud untuk revitalisasi, para pedagang diberikan tempat relokasi di Pasar Singakerta.
Hanya, lantaran dianggap jauh dan tidak representatif, para pedagang enggan pindah ke tempat tersebut. Mereka memilih berjualan di trotoar, emperan toko, hingga depan rumah warga di sepanjang Jalan Raya Ubud. Kondisi itupun dikhawatirkan menganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, terlebih Ubud merupakan kawasan wisata.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar, Luh Gede Eka Suary mengakui sebagaian besar pedagang enggan berjualan di tempat relokasi yaitu Pasar Singekerta.
Terkait kondisi itu, Disperindag mengundang sejumlah pihak seperti pihak Desa Adat Ubud, camat, lurah, hingga OPD untuk mencari solusi.
“Kami mohonkan Desa Adat Ubud bisa membantu menyiapkan lahan relokasi sementara untuk pedagang selama pembangunan Pasar Ubud,” kata Luh Gede Eka Suary ketika dikonfirmasi, Minggu (20/3/2022).
Desa adat menyiapkan lahan pedagang yang berjualan di Jalan Raya Sueta untuk masuk ke central parkir Pura Batu Karu di Sambaan, Ubud.
“Karena tidak semua bisa tertampung, maka atas persetujuan Desa Adat Padang Tegal ditawarkan menempati central parkir Monkey Forest,” ungkapnya.
Pihaknya akan mulai melakukan koordinasi dengan desa adat dan sosialisasi mulai 17-19 Maret 2022 kepada pedagang yang berjualan setiap pagi di badan jalan.
“Setelah sosialiasi, pedagang di Jalan Sueta masuk ke central parkir Pura Batu Karu dan yang berjualan di Jalan Raya Ubud menempati central parkir Monkey Forest,” tegasnya. (jay)