
MANGUPURA- Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 14.000/ per liter. Namun belum juga bisa menstabilkan harga salah satu kebutuhan pokok ini. Bahkan disejumlah pasar tradisional di Badung harga minyak goreng kembali naik. Kenaikan harga akibat langkanya pasokan minyak goreng yang diterima pedagang.
Kabag Perekonomian Kabupaten Badung AA Sagung Rosyawati saat dikonfirmasi Kamis (17/2/2022) tak menyangkal kondisi tersebut.
“Berdasarkan hasil pemantauan yang kami lakukan memang kecenderungan terjadi kelangkaan minyak goreng. Disamping itu, distributor dan pedagang juga belum sepenuhnya menerapkan HET sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Dari hasil pemantauan di sejumlah pasar tradisional pada Kamis kemarin, terjadi kenaikan harga hingga Rp 1.000/per liter dari HET yang telah ditentukan. Hal ini ditemukan di Pasar Tradisional Mengwi, Pasar Kuta II, dan Pasar Blakiuh yang rata-rata pedagang menjual minyak goreng seharga Rp 15.000/kg. Untuk toko-toko modern sudah menggunakan harga sesuai ketentuan pemerintah, akan tetapi stoknya kosong.
Dikatakan, pihaknya juga mendatangi ke gudang yang berlokasi di Banjar Sayan kecamatan Mengwi. Pihak manajemen dan bagian logistik memang mengakui untuk stok minyak goreng memang kosong hampir di seluruh toko jejaringya.
Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung, I Made Widiana, sebelumnya juga mengakui jika harga minyak goreng di pasar tradisional masih di atas ketentuan pusat. Para pedagang beralasan barang yang dijual merupakan stok lama yang belum habis terjual, sehingga tidak menurunkan harga sesuai ketentuan.
Dikatakannya, pemerintah telah menetapkan harga migor setara Rp 14.000/liter untuk semua kemasan dan semua merk terhitung mulai 19 Januari 2022. Namun demikian, khusus untuk pasar rakyat/ retail tradisional, pemerintah pusat meminta secara bertahap menurunkan harga dalam batas waktu satu minggu ke depan. (lit/jon)








