
DENPASAR – Pegiat media sosial Edy Mulyadi tengah menjadi sorotan sejumlah pihak. Salah satunya terkait ucapan yang menyebut Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai macan mengeong.
Ucapan Edy Mulyadi itu memantik reaksi DPC Partai Gerindra kabupaten/kota di Bali. Edy pun dilaporkan ke polisi atas dugaan ujaran kebencian terhadap Prabowo Subianto pada Kamis (27/1/2022).
Pelaporan dilakukan di Polres masing-masing DPC setelah laporan yang dilayangkan DPD Partai Gerindra Provinsi Bali ke Polda Bali pada Rabu (26/1/2022).
“Kemarin, hari Rabu (26/1/2022), kader DPD Partai Gerindra Provinsi Bali sudah membuat laporan ke Polda Bali terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi terhadap Pak Prabowo. Setelah itu kami melakukan pertemuan untuk mengkoordinasikan laporan oleh DPC Gerindra Se-Bali ke polres di daerah masing-masing,” kata Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bali Made Muliawan Arya, Kamis (27/1/2022).
Menurutnya, apa yang dikatakan Edy Mulyadi mengenai Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto sangat tidak pantas. “Edy Mulyadi menyatakan jenderal bintang tiga selaku Menhan, dibilangnya macan yang mengeong. Hal-hal ini sebetulnya tidak perlu diucapkan, apalagi kita bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi etika,” tegas politisi yang akrab disapa De Gadjah ini.
Pernyataan Edy Mulyadi dianggap telah melukai hati seluruh kader Gerindra. Karenanya, kader partai berlambang kepala Burung Garuda di Bali bersama kader di berbagai daerah di Indonesia melaporkan Edy Mulyadi ke kepolisian.
“Keputusan membawa persoalan ini ke ranah hukum adalah murni inisiatif kader, tanpa arahan Prabowo. Sebagai kader Gerindra, kami merasa orang tua kami telah dihina. Laporan ini bukan instruksi Pak Prabowo,” ungkap De Gadjah.
Mengenai laporan ke Polda Bali ditandatangani oleh kader atas nama I Kadek Budi Prasetya. Dalam Tanda Bukti Laporan Pengaduan Masyarakat No Reg Dumas/92/I/2022/SPKT/POLDA BALI, Edy Mulyadi dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau ujaran kebencian, berita bohong, membuat kericuhan dalam masyarakat dan dugaan tindak pidana lainnya melalui media sosial.
Sementara itu, kader DPC Gerindra Denpasar Kadek Budi Prasetya membenarkan telah melakukan pengaduan ke Polda Bali dan Polresta Denpasar terkait dugaan penghinaan yang dilakukan Edy Mulyadi.
“Tadi pagi serentak seluruh kader di daerah sudah membuat laporan ke polisi,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Kamis (27/1/2022) sore. (dum,jay)








