
KUTA – Kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di SMPN 2 Kuta terpaksa dihentikan sementara, lantaran salah seorang orang tua dinyatakan positif Covid-19. Sekolah ditutup selama 5 hari, terhitung hari Jumat 21 Januari 2022.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana yang dikonfirmasi, Senin 24 Januari 2022, membenarkan kegiatan belajar mengajar di SMPN 2 Kuta di Seminyak dihentikan sementara.
“Ya, benar sekolah (SMPN 2 Kuta) kita tutup sementara selama 5 hari. Karena ada salah satu orang tua siswa dinyatakan positif Covid-19,”kata Dwipayana. Siswa yang orang tuanya dinyatakan positif, beserta teman sekelasnya sudah menjalani test dan hasilnya negatif.
Meski dinyatakan negatif, pihaknya tidak mau mengambil resiko sehingga memutuskan menutup sementara sekolah selama 5 hari. “Kita tidak mau ambil resiko. Sekolah kita tutup selama 5 hari, terhitung hari Jumat hingga Rabu (besok),”ujarnya.
Sebelum kegiatan belajar mengajar dibuka, akan kembali dilakukan test kepada siswa yang kontak erat. Kalau memang sudah dinyatakan negatif, sekolah baru bisa kembali dibuka.
Secara terpisah Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Badung dr. Nyoman Gunarta mengatakan, begitu ditemukan kasus Covid-19 yang dialami salah satu orang tua siswa di SMPN 2 Kuta, tim langsung melakukan testing dan tracing. “Pertama anaknya kita test, selanjutnya teman sekelas yang kontak erat. Hasilnya semuanya dinyatakan negatif,”ungkap Gunarta.
Walupun hasilnya negatif, lanjut Gunarta, sesuai ketentuan seluruh kegiatan di SMPN 2 Kuta dihentikan sementara selama 5 hari. Nah pada hari kelima kembali dilakukan testing. “Bila hasil test negative, sekolah bisa kembali melakukan kegiatan belajar mengajar,”pungkasnya. (lit)








