
JEMBRANA – Dikeluarkanya Surat Edaran (SE) Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali nomor: 009/SE/MDA-Prov Bali/XII/2021 terkait pembuatan dan pengarakan ogoh-ogoh dalam rangka menyambut Hari Suci Nyepi Saka 1944.
Pemkab Jembrana akan mengelar lomba Ogoh-Ogoh, namun pelaksanaan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
Bupati Jembrana I Nengah Tamba saat memimpin rapat koordinasi (Rakor) persiapan menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1944 Tahun 2022, bersama Forkopimda Kabupaten Jembrana serta Wabup I Gede Ngurah Patriana serta instansi terkait di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Jembrana, Kamis (13/1).
Bupati Tamba, untuk lomba Ogoh-Ogoh tetap digelar saat Nyepi, namun pelaksanaan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19, Kita tidak ingin membatasi kreativitas dari sekaa teruna dan Yowana yang ada di masing-masing desa adat.
Mengenai teknis dan pelaksanaan, mulai proses pembuatan ogoh-ogoh harus tetap memperhatikan prokes.
“Teknisnya di kecamatan memilih 5 ogoh-ogoh terbaik di desa masing-masing. 5 ogoh-ogoh itu nantinya diberikan dana pembinaan masing-masing 3 juta. Dari total 25 ogoh-ogoh akan dinilai oleh Tim Kabupaten secara langsung, kemudian dicari 15 terbaik akan diberikan dana pembinaan. Dari 15 ogoh-ogoh, selanjutnya dinilai kembali untuk dicari pemenangnya,” terangnya.
Sementara Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gede Juliana menyatakan telah berkoordinasi dengan Dinas Parbud dan Majelis Desa Adat, dia meminta keputusan dilaksanakannya lomba ogoh-ogoh itu mesti disikapi dengan baik.
Terutama mengindahkan protokol kesehatan mengingat Bali tengah menjadi sorotan. “Apabila lakukan pawai harus mengikuti aturan yang ada. Kreasi seni dapat dilakukan, namun pawai agar dipertimbangkan,” katanya.
Dandim 1617 Jembrana Letkol Inf Hasrifudin Haruna menekankan bagaimana menyikapi aktivitas masyarakat dan kegiatan itu nanti, sehingga tidak muncul efek negatif menjadi bom waktu.
Kegiatan pawai itu mesti disosialisasikan dengan baik sehingga tidak merugikan diri sendiri khususnya di wilayah Kabupaten Jembrana. (ara,dha)








