
KUTSEL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, bakal mengerahkan total 152 anggotanya untuk mengatensi malam tahun baru 2022. Atensi dilakukan secara gabungan, bersama pihak terkait lainnya.
“Nanti akan kami awali dengan apel gabungan di masing-masing kecamatan. Tentunya atensi yang kami berikan itu mengacu pada Inmendagri 66 dan juga SE Gubernur,” ungkap Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara, Kamis (30/12/2021).
Sesuai ketentuan berlaku, maka di momen pergantian tahun nanti masyarakat diharapkan tidak melaksanakan perayaan khusus. Utamanya dengan melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan kerumunan. Termasuk di antaranya seperti menyalakan mercon, kembang api, ataupun sejenisnya.
Jika itu sampai terjadi dan menjadi temuan, maka Suryanegara memastikan tim gabungan tidak akan tinggal diam. Kerumunan akan dibubarkan, sementara penyelenggara kegiatan akan disita identitasnya untuk diproses lebih lanjut.
“Ada 152 anggota yang akan kami kerahkan nanti. Selain melakukan patroli, ada juga yang melakukan pengawasan pada 6 pos. Tiga di antaranya berada di wilayah kerja Polres Badung, dan tiga lainnya di wilayah kerja Polresta Denpasar,” bebernya.
Atensi malam pergantian tahun tersebut dipastikan akan berlangsung hingga dini hari. Itu sekaligus untuk mengantisipasi adanya pihak yang nakal, yang dengan sengaja memundurkan jadwal perayaan, semata-mata untuk menghindari petugas.
“Kami khawatir, kalau misalnya jam 12 atau jam 1 sudah selesai, malah ada yang curi-curi waktu. Misalnya dengan baru mulai aktivitas pada jam 1 pagi,” ucapnya.
Dibandingkan lainnya, Kuta, Kuta Utara, dan Kuta Selatan diakui merupakan tiga wilayah yang mendapat perhatian lebih. Hal itu katanya mengacu pada pengalaman-pengalaman sebelumnya. Keramaian perayaan pergantian tahun biasanya terjadi pada tiga wilayah tersebut.
“Kami akan sekaligus cek pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi. Memang belum ada kepastian soal sanksi, ketika belum menggunakannya. Tapi dengan begitu, paling tidak kami akan punya data. Sehingga jika nanti sudah ada aturan yang memang mengharuskan dan lengkap disertai sanksi, maka kami sudah tahu siapa-siapa saja yang akan menjadi sasaran kami,” pungkasnya.
Dahulu sebelum pandemi, Kuta diakui kerap menjadi pusat perayaan pergantian tahun. Namun untuk kali ini, Kuta dijadikan sebagai lokasi pusat komando pemantauan tahun baru.
“Kemarin dari Polda merencanakan di depan Beachwalk sebagai pusat komando pemantauan keliling. Jadi pos komando ini bukan untuk merayakan tahun baru, melainkan untuk pusat pemantauan,” pungkasnya. (adi/jon)








