
JEMBRANA – Menyongsong pergantian tahun 2022 dan dimulainya pelaksanaan program kerja menuju masyarakat Jembrana Bahagia, Bupati I Nengah Tamba dan Ny Candra Tamba, bersama Wabup I Gede Ngurah Patriana beserta istri, melakukan upacara pawintenan.
Pawintenan Saraswati ini, diikuti pula seluruh pejabat eselon II dan III beserta istri, dilaksanakan di Pura Nithi Praja Pemkab Jembrana, Sabtu (18/12/2021) bertepatan dengan Hari Purnama Kapitu, sekaligus rangkaian pujawali di pura yang berada di komplek perkantoran Pemkab Jembrana.
Upacara pawintenan tersebut dipuput Ida Rsi Agung Bang Pinatih, Grya Agung Wang Bang Pinatih Padang Sambian, Denpasar.
Bupati Tamba usai mawinten mengatakan, pelaksanaan Mewinten Saraswati mengajak serta seluruh pejabat OPD, bermakna membersihan diri, penyucian diri secara niskala dalam mengemban tugas pemerintahan.
“Dengan harapan diberikan kecemerlangan dalam melaksanakan tugas di Pemkab Jembrana,” katanya.
“Tugas pemerintahan kita sudah setahun berjalan, diharap tugas di tahun mendatang lebih disempurnakan lagi, terutama memberikan pelayanan masyarakat, sesuai prinsip membangun Jembrana dalam bingkai Nangun Sad Kerthi Loka Jembrana, menuju masyarakat Jembrana Bahagia,” papar Bupati.
Dikatakan Bupati Tamba pemerintahan berjalan setahun, di hari purnama sebagai hari yang sangat baik untuk pembersihan diri.
“Diibaratkan sebuah telepon genggam, perlu direfresh, disegarkan pemikiran kita dalam rangka menyambut tahun 2022. Kedepannya lebih bersemangat lagi, sesuai harapan kita, perjalanan pemerintahan di Jembrana di 2022 semakin bagus lagi dan dapat melayani masyarakat dengan sempurna,” tegasnya.
Sementara itu Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, I Gusti Ngurah Sumber Wijaya, didampingi Kasubag Kesejahteraan Rakyat Ida Bagus Ketut Surya Putra menyampaikan rangkaian pujawali di Pura Nithi Praja, jatuh pada purnama kapitu. “Upacara pujawali diisi pementasan Topeng Sidakarya,” terangnya. Di akhir acara dilanjutkan penyerahan sertifikat dari Yayasan Tri Murti kepada Bupati Jembrana. (ara,dha)








