
DENPASAR – Universitas Udayana (Unud) menjalin nota kesepahaman dengan dua asosiasi media online yakni Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI). Penandatanganan MoU yang dirangkaikan pula kegiatan gathering itu dilaksanakan di Gedung Pascasarjana Unud, Jumat (17/12/2021).
Wakil Rektor Bidang Perencanaan Kerjasama dan Informasi Prof. Dr. dr. I Putu Gede Adiatmika, M.Kes. mengatakan, MoU tersebut sesungguhnya merupakan bagian dari komitmen Unud terkait keterbukaan informasi publik. Sinergi bersama awak media dinilai sangat penting, termasuk dalam implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Sinergi sesuai komitmen Pak Rektor akan terus kami lakukan. Hari ini kita membuat MoU, dan secara kelembagaan biasanya kita harus segera menindaklanjutinya dalam bentuk kerjasama SPK ataupun PKS. Karena MoU tanpa tindakan nyata, tentu tidak ada gunanya,” sebutnya.
Meski demikian, Adiatmika menegaskan lahirnya MoU tersebut bukan berarti Unud kemudian dapat mengekang kebebasan pers. Kebebasan pers adalah hal yang tetap dihormati, dengan berpegangan pada prinsip Cover Both Side.
“Untuk menunjang keseimbangan berita dari dua sisi, kami di Unud bahkan sudah menyiapkan juru bicara untuk memberikan jawaban ketika dibutuhkan klarifikasi. Namun memang terkadang itu membutuhkan waktu, karena kami harus lakukan klarifikasi di dalam terlebih dahulu, sehingga informasi yang diberikan nanti adalah benar,” ucapnya.
Sinergi bersama media massa, sambung dia, juga dibutuhkan kaitan dengan penyebaran informasi hasil penelitian. Dengan harapan, nantinya itu bisa diketahui dan memberikan manfaat kepada masyarakat. Selain itu, Mou juga diharapkan berimbas pada keterbukaan perusahaan media dalam menerima mahasiswa magang. Hal tersebut berkaitan dengan program Merdeka Belajar, dalam rangka meningkatkan kompetensi para mahasiswa itu sendiri.
Komitmen Unud tersebut disambut antusias oleh Ketua SMSI Bali Emanuel Dewata Oja dan Sekretaris AMSI Bali Putu Suyatra. Mereka mengapresiasi langkah Unud yang terbuka dan menjalin sinergi dengan media massa. “Ini adalah sebuah kesempatan yang tidak datang dengan tiba-tiba,” ucap Emanuel Dewata Oja yang akrab disapa Edo tersebut.
Atas lahirnya MoU itu, ke depan diharapkan terjalin hubungan saling mengisi antara Unud dengan media massa. Karena itu pula, para awak media diharapkan senantiasa meningkatkan kompetensi diri, termasuk dengan secara disiplin menaati Kode Etik Jurnalistik.
“Orang tidak akan bisa membaca dengan baik, jika yang dibaca adalah tulisan yang buruk,” tegasnya berpesan.
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Emanuel Dewa Oja mengatakan sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Unud dengan menjalin kerjasama dengan asosiasi media khususnya SMSI.
“Saya sebagai ketua SMSI Bali sangat mengapresiasi Unud dengan adanya MoU ini,” kata Edo. Dikatakan pula, dengan penandatangan MoU bersama Unud ini, maka SMSI Bali yang jumlah anggotanya mencapai 52 media online ini sudah menandatangani 4 MoU.
Edo menyebut, wartawan memiliki tiga kitab suci. Yang pertama adalah UU No 40 tahun 1999 tentang Pers, yang kedua Kode Etik Jurnalistik dan yang ketiga adalah kode etik prilaku.
“ Saya contohkan misalnya ada teman-teman wartawan yang menulis kurang bagus, tidak berimbang, tidak Cover Both Side mungkin yang menulis itu belum membaca kitab suci yang kedua,” kata Edo. (adi/jon)








