
KUTA – Belakangan ini, kantong plastik kerap menghiasi dinding Underpass Simpang Dewa Ruci. Kantong-kantong plastik tersebut bergelantung pada sejumlah titik reflektor guardrail, yang ternyata isinya itu adalah sampah.
PPK 3.2 Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Provinsi Bali M Solthon tidak memungkiri hal tersebut. Dia pun membenarkan, itu cukup sering ditemukan belakangan ini.
“Yang menggantung itu adalah sampah. Entah siapa pelakunya, kami juga belum tahu. Yang jelas itu akan segera kami atensi,” ucapnya, Minggu (12/12/2021).
Dia mengaku sangat menyayangkan adanya perilaku semacam itu. Karena itu mengganggu fungsi sebenarnya dari reflektor itu sendiri. Yakni memantulkan cahaya untuk keselamatan berlalulintas.
Meski sudah beberapa kali ditemukan, Solthon menyebut tidak mengetahui pelaku ataupun waktu dilakukannya hal tersebut. Namun demikian, dia berharap agar pelaku menghentikan perilaku semacam itu, dan membuang sampah bersangkutan pada tempatnya.
“Sampah adalah tanggung jawab bersama. Tidak bisa itu main titip dan gantung di fasilitas umum. Saya minta itu agar tidak diulangi kembali. Itu sama saja artinya si pelaku tidak mau bertanggungjawab terhadap sampah yang dihasilkannya sendiri,” tandasnya sembari mengaku akan mengoptimalkan CCTV untuk memantau perilaku tersebut. (adi/jon)








