
DENPASAR – Bupati Jembrana I Nengah Tamba melakukan berbagai strategi sebagai upaya memerangi penyakit masyarakat seperti korupsi, narkoba, dan terorisme.
Khusus masalah korupsi, Bupati Tamba mengawalinya dari hal terkecil yaitu absensi pegawai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Mereka wajib sudah berada di kantor pukul 07.00 WITA agar bisa lebih cepat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kuncinya bisa saya pegang. Dari segi waktu pelayanan kepada masyarakat tidak bisa bermain-main. Ini langkah paling kecil mencegah terjadinya korupsi waktu,” ujar Nengah Tamba dalam bincang ‘Antikorupsi’ memperingati Hari Antikorupsi Sedunia 2021 di halaman Sekretariat Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Bali, Kamis (9/12/2021).
Dalam hal penempatan pegawai maupun pengisian jabatan, Tamba menegaskan murni dari kemampuan SDM, bukan atas tekanan politik ataupun tekanan tim sukses, termasuk praktik nepotisme.
Menurutnya, menjadi bupati di era sekarang dibutuhkan kecepatan pelayanan kepada masyarakat. Terlebih, dengan adanya kecanggihan teknologi dan maraknya penggunaan media sosial. Pelayanan publik via online diterapkan untuk mengurangi kontak langsung (face to face) yang dinilai berpeluang terjadinya praktik korupsi.
“Kalau tidak bagus memberikan pelayanan ke masyarakat dipastikan akan diserang dan di-bully. Saya siap menerima kritik dan saran yang sifatnya membangun demi kebaikan Jembrana,” ujarnya.
Dalam diri sendiri dan keluarga, Bupati Tamba terus mengimbangi dengan kekuatan spiritual agar memiliki kekuatan iman dan terhindar dari keinginan untuk melakukan korupsi.
Sementara, Kepala ORI Bali Umar Ibnu Alkhatan memberikan penilaian positif atas apa yang disampaikan Bupati Jembrana dalam upaya mencegah korupsi. Hal terpenting membentengi diri dari keluarga karena budaya korupsi muncul dari keluarga.
“Bagaimana mental dibangun supaya keluarga aman sehingga tidaklah korupsi. Dipastikan, kalau terjadi korupsi keluarga tidak aman dan pasti akan terancam. (arn)








