
JEMBRANA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jembrana Rabu (24/11) menyerahkan santunan kepada empat warga Jembrana yang meninggal dunia. Penyerahan santunan masing-masing senilai Rp42 juta, diserahkan langsung Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jembrana, I Gusti Putu Irani di Melaya.
Penyerahan santunan tersebut dihadiri pula Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Jembrana, I Komang Suparta serta Lurah Gilimanuk IB Tony Wirahadikusuma.
Adapun penerima santunan diantaranya, Sulwati ahli waris Muksin (suami), I Made Suparsa ahli waris Ni Ketut Werni (istri), Ni Wayan Sasih ahli waris I Ketut Wenden (suami), dan I Wayan Tangkas ahli waris Ni Ketut Wiryani (istri).
Wabup Patriana Krisna menyampaikan, penyerahan santunan merupakan wujud kepedulian pemerintah Jembrana bersama BPJS Ketenagakerjaan. “Kita sengaja hadir langsung untuk memastikan rakyat Jembrana mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan,” terangnya.
“Semoga santunan yang diberikan bermanfaat khususnya kepada ahli waris dalam menjalani kehidupan selanjutnya pasca ditinggalkan oleh keluarga yang meninggal dunia,” kata Wabup Patriana.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan I Gusti Putu Irani menambahkan, santunan diberikan karena almarhum terdaftar dalam Jamsos BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri. (ara,dha)








