
DENPASAR – Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba dan Direktorat Shabara Polda Bali menggelar razia di tempat hiburan malam, Sabtu (6/11/2021). Sweeping dilakukan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Razia mulai pukul 22.00 sampai Minggu (7/11/2021) pukul 02.00 WITA menerjunkan 60 personel termasuk mengerahkan anjing K9 dipimpin Wadir Reserse Narkoba Polda Bali AKBP Putu Yuli Setiyawan. Kali pertama, petugas menyasar tempat hiburan malam Platinum Executive Club di Jalan Suwung Batan Kendal, Denpasar.
Berlanjut ke Diskotek Boshe VVIP Club di Jalan Bypass Ngurah Rai, Tuban, Kuta, tempat hiburan Giant di Legian, serta Lafavela di kawasan Seminyak.
“Dalam razia, seluruh pengunjung dan pemandu lagu diperiksa dan hasilnya tidak ditemukan adanya narkoba maupun barang-barang terlarang lainnya,”ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi.
Polisi juga mengingatkan para karyawan dan pengunjung untuk selalu mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19. (dum)








