
BULELENG – Sesuai hasil musyawarah dan mengacu pada adat istiadat serta dresta, Senin, 25 Oktober 2021, Keluarga Besar Baleagung Buleleng mulai menyiapkan pelaksanaan Upacara Pindah Agama atau Sudhi Wadani (sesuai keyakinan Agama Hindu,red).
Selain sarana prasarana upakara untuk pelaksanaan ritual upacara yang akan dipimpin Jro Mangku Dadya Merajan Baleagung, Penyelenggara (Pengrajeg Karya) yang dipimpin Klian Dadia Pasek Baleagung Nyoman Suadnyana Pasek juga telah melengkapi ijin dari Satgas Covid-19 Buleleng terkait penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).
“Sesuai hasil musyawarah, Keluarga Besar Baleagung memutuskan hanya menggelar ritual upacara Sudhi Wadani (pindah agama,red) yang dimohonkan dan diyakini oleh Ibu Sukmawati,” ungkap Penglingsir Dadya Pasek Baleagung Made Nyoman Swantara, Senin, 25 Oktober 2021.
Didampingi Made Hardika, penglingsir yang juga Pemangku Dadya Pasek Baleagung ini menegaskan, Keluarga Besar Dadia Pasek Baleagung melaksanakan ritual upacara Manusia Yadnya berupa Sudhi Wadani, berdasarkan dresta yang ada diatur dalam Srada Bhakti Umat Hindu.
“Rangkaian ritual upacara Sudhi Wadani, Ibu Sukmawati, putri dari Bung Karno dan cucunda dari Nyoman Rai Srimben, dilaksanakan pada kediaman keluarga Nyoman Rai Srimben, Baleagung Buleleng sesuai dengan dresta Hindu, tentang pelaksanaan upacara pindah agama, dari agama lain menjadi umat Hindu. Hanya, fokus pada pelaksanaan ritual upacara Sudhi Wadani yang akan disaksikan Ketua PHDI dan Kelian Adat Buleleng,” tandas Swantara.
Dia menegaskan pembatasan kegiatan di Baleagung dilakukan untuk menghindari penyebaran Covid-19 akibat kerumunan yang terjadi karena terbatasnya lokasi yang ada. (kar)








