
BULELENG – Pengundian Nomor Urut Calon Prebekel yang akan bertarung pada perhelatan Pemilihan Prebekel (Pilkel) Serentak Tahun 2021 di Kabupaten Buleleng, Senin, 11 Oktober 2021 sudah tuntas. Selain tahapan deklarasi damai 123 Cakel pada masing-masing kecamatan, 12 – 15 Oktober 2021, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Buleleng juga segera memenuhi kebutuhan logistik Pilkel untuk tahapan pemungutan dan penghitungan suara, 31 Oktober 2021.
“Hari ini, tahapan pengundian nomor urut calon prebekel sudah terlaksana pada 40 desa penyelenggara Pilkel Serentak tahun 2021,” ungkap Kepala DPMD Buleleng, Nyoman Agus Jaya Sumpena, Senin, 11 Oktober 2021.
Mantan Kepala Damkar Kabupaten Buleleng ini menandaskan, yang terpenting setelah tahapan pengundian Norut Cakel adalah deklarasi damai oleh para cakel peserta Pilkel Serentak Tahun 2021 dihadapan Forkompicam yang mewilayahi.
“Deklarasi damai dijadwalkan tanggal 12-15 Oktober 2021, digelar dan dikoordinir masing-masing Camat yang mewilayahi bersama Forkompincam, Kapolsek maupun Danramil. Berita acara deklarasi damai yang isinya antara lain siap menjaga kondusifitas wilayah, siap menang dan juga siap kalah, serta yang tak kalah penting kesiapan menerapkan protokol kesehatan secara ketat pada perhelatan Pilkel Serentak Tahun 2021,” tandasnya.
Sumpena menambahkan setelah pengundian Norut Cakel, Panitia Kabupaten segera memenuhi kebutuhan logistik Pilkel antara lain pencetakan surat suara dan penyediaan bilik suara yang sementara ini dipinjam pakai dari KPU Kabupaten Buleleng.(kar)








