
GIANYAR – Rencana dibukanya Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali untuk penerbangan internasional disambut baik khususnya di kalangan driver yang menyediakan jasa wisata. Namun, adanya syarat karantina delapan hari bagi wisatawan mancanegara yang baru tiba di Bali dinilai tidak realistis.
Menurut Ketua Paguyuban Sopir Transportasi Padang Tegal Kelod, Ubud, Gianyar, I Putu Ardita, pihaknya merasa pesimis jika pemerintah menerapkan aturan karantina selama delapan hari karena dianggap melebihi dari rata-rata lamanya turis menetap di Pulau Dewata. “Selama ini, wisatawan yang tinggal di Bali itu paling lama sepekan,”ujarnya, Selasa 5 Oktober 2021.
“Kebijakan karantina delapan hari itu tidak realistis. Itu akan menjadi satu kendala tamu mau berlibur ke Bali. Selama ini, sangat jarang ada turis yang liburan di Bali sempai 10 hari. Karena itu, jika liburan di Bali harus karantina delapan hari, saya pesimistis turis mau ke Bali,” imbuhnya.
Ia berharap pemerintah merevisi aturan karantina tersebut. Bahkan, kata I Putu Ardita, saat ini sudah cukup banyak wisatawan sedang bersiap datang ke Bali. “Kalau Bali dibuka untuk kunjungan Internasional, tamu pasti datang ke Bali. Tapi karena persoalan karantina, waktu mereka akan habis di sana,” tandasnya.
Aturan karantina itupun membuat Ardita tidak ada persiapan apa pun. Malahan, ia masih fokus dengan usaha toko plastik yang baru dirintisnya. “Sampai saat ini saya masih fokus dengan usaha lokalan, belum berani bergantung sepenuhnya dengan pariwisata,” ucapnya. (jay)








