
DENPASAR – Tiga bulan lebih rekomendasi Komisi II DPRD Bali disampaikan ke Gubernur Bali Wayan Koster, namun sampai saat ini sama sekali belum ada tanggapan apapun dari pemerintah. Komisi II DPRD Bali menilai pemerintah tutup mata dan sama sekali tidak pernah memberikan solusi terhadap apa yang direkomendasikan oleh DPRD Bali. Rekomendasi tersebut bernomor B.08/593/3211/Kom.II/DPRD pada bulan Juni 2021 tentang aspirasi Persatuan Angkutan Pariwisata Bali (PAWIBA).Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Bali IGK Kresna Budi di Denpasar, Rabu 22 September 2021.
Menurutnya selama ini sudah sangat banyak sekali keluhan dari pelaku pariwisata terutama yang bergerak dibidang transportasi. Kresna Budi mengatakan, sejak Pandemi Covid-19, nasib transportasi pada pariwisata benar-benar tragis. Apalagi modal yang diperoleh dari pinjaman bank dan ketika pariwisata terpuruk aset berupa kendaraan sudah banyak terjual dan dilelang oleh finance dengan harga murah.
“Kami sudah sampaikan ke Gubernur keluhan mereka dan kami meminta saudara gubernur agar Pemprov Bali mampu memberikan perlindungan pada pelaku pariwisata agar diberikan kelonggaran dalam hal pemenuhan kewajibannya kepada finance,” pintanya.
Sementara salah seorang anggota PAWIBA Bali Wayan Rupawan mengatakan sebagai pelaku pariwisata yang terdampak dari Pandemi Covid-19, sudah berjuang dan mengadukan nasib kemana-mana bahkan sampai ketingkat wakil rakyat di DPRD Bali, OJK dan Dirjen. Namun sampai saat ini belum ada hasil termasuk rekomendasi DPRD Bali tidak digubris oleh gubernur.
“Rekomendasi dewan menjadi macan ompong sudah tiga bulan tidak digubris oleh pemerintah akan aspirasi yang kami sampaikan dan sama sekali tidak ada respon ,” ujarnya.
Rupawan menyampaikan berbagai keluhan mulai dari terjadinya Pandemi, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sejak kebijakan PPKM ini benar-benar anggota PAWIBA tidak bisa menghasilkan apa-apa dan nol besar apalagi Bandara Ngurah Rai sampai saat ini belum dibuka untuk wisatawan mancanegara. Sementara Bali hanya mengandalkan pariwisata internasional, tanpa itu pelaku transportasi tidak bisa bekerja menghasilkan uang.
“Kami benar-benar bingung sebagai pengusaha, dan kemana harus mengadu karena kami merasa jadi korban paling terdampak dengan adanya pandemi ini, jangankan untuk membayar hutang, restrukturisasi kredit, untuk makan sehari-hari saja kami susah,” keluhnya.
Wayan Rupawan menambahkan, terkait restrukturisasi kredit selama ini dinilai tidak banyak membantu anggota PAWIBA. Sebab nilai jaminan kredit berupa kendaraan yang dimiliki turun sampai 70 persen. Akibat tidak mampu memenuhi kewajiban nilai jaminan terus menurun dan untuk restrukturisasi kredit pada tahap ketiga pihaknya diminta untuk membayar tiga bulan cicilan yakni Juni, Juli dan Agustus sekaligus. Nilainya Rp 18 juta , pihaknya tidak mampu karena tidak ada penghasilan. Ketika tidak mampu melunasi kewajiban jaminan ditarik dan dilelang dengan harga murah.
Anehnya, dari sisa hutang Rp 180 juta misalnya, barang jaminan hanya laku dilelang Rp 80 juta dan sisanya lagi Rp 100 juta akan tetapi sisa hutang tersebut tidak menjadi beban baginya.
“Hal ini tentu aneh. Siapa yang dibebankan dari sisa hutang yag tidak tercover dari hasil lelang jaminan. Sebab, kami sama sekali tidak lagi dibebankan sisa hutang tersebut,” sebutnya.
Pihaknya meminta agar tidak ada intimidasi dari lembaga pembiayaan untuk bayar ini itu lagi ketika barang jamainan sudah dilelang, keputusan jelas dan tegas dari pemangku kebijakan.
“Kami berharap agar ada kebijakan pemerintah agar benar-benar bisa meringankan beban anggota PAWIBA ditengah Pandemi Covid-19,” pungkasnya. (arn)








