
GIANYAR – Tim Opsnal Reskrim Polsek Sukawati meringkus dua orang dari empat komplotan penggelapan mobil rental dan pemalsuan dokumen. Tersangka yaitu I Gusti Putu Noor Hairul asal Jawa Timur dan Ni Made Emi Riana Wulandari beralamat di Tabanan.
Terungkapnya setelah polisi menerima laporan dari Koperasi Seroja Blambangan Sejahtera di Batubulan, Gianyar. Pihak pelapor menyewakan Toyota Calya kepada I Gusti Putu Noor Hairul. Tersangka menyewa kendaraan menggunakan KTP palsu atas nama I Made Dedi Putrawan dengan perjanjian sewa sehari. “Setelah dua hari, mobil tak kunjung dikembalikan. Pihak koperasi memutuskan melapor karena tersangka beberapa kali dihubungi handphone-nya tidak aktif,”ujar Kapolsek Sukawati AKP I Made Ariawan, Kamis 16 September 2021.
Hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi tersangka berada di Malang, Jawa Timur. “Anggota kami langsung berangkat dan tersangka ditangkap di wilayah Pakishaji, Malang. Tersangka melakukan aksinya bersama Wayan Eka dan Gede yang kini masih buron,”ungkap Ariawan.
Mobil sewaan dibawa ke kos Ni Made Emi Riana Wulandari di Desa Buruan, Blahbatuh, Gianyar. Kemudian, perempuan memiliki gelar sarjana pendidikan itu menjualnya seharga Rp 12 juta kepada seorang penadah di Singaraja dan uang hasil kejahatan dibagi rata. “Dalam dua bulan terakhir, tersangka sudah empat kali melakukan penggelapan mobil rental.
Nah, dari pendalaman penyidikan terungkap adanya pemalsuan KTP I Gusti Putu Noor Hairul yang dibuat oleh Emi. “Dari penggeledahan di rumah Emi, ditemukan barang bukti untuk membuat dokumen palsu seperti stempel dan tinta, blanko kosong KK, akta perkawinan, NPWP, KTP, rekening koran, buku tabungan serta surat keterangan lainnya,” beber Kapolsek.
Tak hanya untuk menyewa mobil, identitas palsu juga dipakai tersangka untuk mengajukan pinjaman di bank. “Tindak pidana pemalsuan dokumen dilakukannya sejak November 2019. Tersangka sudah mencetak enam KTP palsu dan ada yang dijual seharga Rp 2 juta. Dia membeli material surat-surat untuk dipalsukan dari seseorang via online seharga Rp 1 juta,” tegasnya. (jay)








