
BULELENG – Tim Advokasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenP3A) Republik Indonesia dorong pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) Kabupaten Buleleng. Selain untuk mengurangi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, keberadaan UPTD-PPA juga diharapkan dapat memperbaiki kualitas hidup masyarakat yang berpengaru pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“Dengan adanya UPTD-PPA ini diharapkan bisa mengurangi kekerasan terhadap perempuan dan khususnya anak yang sangat berpengaruh pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM),” tandas Sekretaris Kemen P3A Republik Indonesia, Pribudiarta Nur Sitepu, Rabu, 8 September 2021 usai rapat adokasi pembentukan UPTD-PPA di Ruang Rapat Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng.
Pribudiarta mengungkapkan, UPTD-PPA dibentuk untuk memberikan layanan terhadap penanganan tindak kekerasa yang menimpa perempuan dsan anak. Pelayanan diperlukan sebagai bentuk perlindungan pemerintah terdadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan, yang berpengaruh pada IPM sebagai tolok ukur kualitas hidup manusia di Indonesia.
“Berdasarkan variabel, bagaimana pendidikannya, kesehatannya dan bagaimana kemampuan ekonominya. Kekerasan yang dialami akan mempengaruhi kualitas hidup, bisa dibayangkan ketika seseorang itu sekolah yang baik, kemudian sehat, memiliki penghasilan yang baik, tapi kemudian mengalami kekerasan. Maka, seluruh capaian yang dilakukan dari sisi pendidikan, kesehatan dan ekonomi itu akan menjadi berkurang kualitasnya,” tandas Pribudiarta serius.
UPTD-PPA yang akan dibentuk diseluruh daerah ini, kata Pribudiarta, berbeda fungsinya dengan dinas yang membidangi perlindungan perempuan dan anak. Dinas memiliki fungsi koordinasi kebijakan dan operasional dari pelaksanaan kebijakan, sementara UPTD-PPA memberikan layanan terhadap penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Jika dilihat dari konstruksi kekerasan, bisa terjadi kapan saja, dimana saja dan oleh siapa saja, bahkan biasanya dilakukan orang terdekat, maka petugas layanan harus memiliki kemampuan respon cepat. Melakukan rehabilitasi fisik,rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial bahkan rehabilitasi ekonomi untuk perempuan serta rehabilitasi kembali kepada keluarga bagi anak,” tandas Pribudiarta dibenarkan Asisten I Setda Buleleng, Ida Bagus Suadnyana yang mengapresiasi pembentukan UPTD-PPA di Buleleng.(kar)








