
DENPASAR – Ratusan warga menolak keberadaan portal retribusi parkir di pintu masuk Desa Adat Serangan, Denpasar Selatan, Kamis 2 September 2021. Portal yang terpasang di empat titik itu masih tahap uji coba.
Warga yang berasal dari beberapa banjar di Desa Adat Serangan melakukan aksi protes dan menyegel portal sekitar pukul 08.30 WITA. Keberadaan portal dinilai bikin repot dan mereka lebih setuju pemasangannya di tempat wisata.“Kami menyetujui dipasang portal retribusi, tapi lokasinya agar ditempatkan pada kantong-kantong parkir atau lokasi masuk objek wisata, bukan pada akses masuk Desa Serangan,” ujar Ketut Yasa saat berorasi menggunakan pengeras suara.
Sementara, Baga Desa Adat Serangan Nyoman Nada menyampaikan rencana menggelar rapat bersama prajuru dan tokoh masyarakat untuk menampung aspirasi yang belum terakomodir.“Ini karena kurangnya sosialisasi oleh kelian banjar terkait program ini kepada krama. Kami akan sosialisasikan kembali dengan menggelar rapat untuk menyelesaikan masalah ini,”ujarnya.
Sebelumnya, sosialisasi sudah dilakukan, tapi hanya melibatkan kelian banjar dan kepala lingkungan karena situasi pandemi,”ungkapnya.
Dihubungi terpisah, Kasi Data dan Program Perumda Bukti Praja Sewakadharma, I Made Ardana menjelaskan, pemasangan portal retribusi itu berdasarkan pengajuan Bendesa Serangan pada Februari 2021. “Awalnya, portal ditempatkan dekat jembatan, tapi ditolak oleh BTID karena itu merupakan lahannya,”ujarnya.
Pihaknya telah melakukan sosialisasi per 1 September 2021 dan tidak ada masalah atau semua peserta menerima. Rencananya, uji coba portal dilakukan selama tiga hari sampai 4 September 2021 dan setelah itu berbayar. “Karena ada persoalan seperti ini, kami menyerahkan ke pihak bendesa setempat,”tandasnya. (sur)








