
GIANYAR – Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra mendapat teguran dari Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian karena belum membayar insentif tenaga kesehatan (nakes) dalam penanganan Covid-19 periode Mei-Agustus 2021.
Dikonfirmasi wartawan, Selasa 31 Agustus 2021, Made Agus Mahayastra membenarkan mendapat teguran dari Mendagri. Terkait persoalan belum dibayarakannya insentif nakes, ia sudah bersurat ke staf Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. “Kami bersurat mengenai kondisi kami di lapangan. Apa yang saya sampaikan ini akan menjadi bahan pertimbangan khusus oleh Kementerian,” jelas Agus Mahayastra.
Mahayastra menegaskan, insentif nakes dibayarkan secara bertahap melalui pengajuan amprah dari masing-masing rumah sakit. “Kami tidak mungkin membayar yang tidak melakukan amprah,” tegasnya.
Mengenai kesejahteraan, lanjut Mahayastra, nakes yang terlibat penanganan Covid-19 juga mendapat tambahan penghasilan pegawai (TPP), gaji pokok, dan jaspel. “Untuk golongan perawat baru tamat dapat Rp 3 juta. Dapat gaji pokok dan jaspel. Rata-rata jaspel naik turun Rp 5 juta. Terakhir dapat insentif. Jadi, ada empat pendapatan yang mereka peroleh,” bebernya.
“Sementara OPD lain, mereka hanya menerima gaji pokok. Saat ini, kami kesulitan keuangan. Dahulu PAD Rp 1,1 triliun dan sekarang Rp 900 miliar. Sampai September ini, pendapatan baru Rp 200 miliar,” imbuhnya.
Satu sisi, perjuangan melawan Covid-19 tidak sebatas pada testing, tracking, dan treatment, tapi juga menyiapakan bantuan sosial, serta pemulihan dan menumbuhkan perekonomian. “Jadi, yang berjuang kita semua, masyarakat berkorban, OPD berkorban, semua usaha berkorban. Saya sampaikan seperti itu. Kalaupun diperintahkan membayar, ya kami bayar. Dalam teknisnya, menunggu amprah dari pusat juga. Total keseluruhan Rp 3 miliar dalam sebulan,” tandasnya.
Sementara itu, teguran tak hanya diberikan kepada Bupati Gianyar. Mendagri juga menegur 9 pejabat daerah lainnya yaitu Wali Kota Padang, Bupati Nabire, Wali Kota Bandar Lampung, Bupati Madiun, Wali Kota Pontianak, Bupati Penajem Paser Utara, Wali Kota Langsa, Wali Kota Prabumulih, serta Bupati Paser. (jay)








