
DENPASAR – Kepolisian bersama Satpol PP dan Pecalang melakukan penyekatan di seluruh akses masuk pantai di kawasan Sanur, Denpasar Selatan saat banyu pinaruh, Minggu 29 Agustus 2021.
Kasat Pol PP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga mengatakan, penyekatan dilakukan untuk mencegah warga datang ke pantai melaksanakan banyu pinaruh. “Saat ini Denpasar masih menerapkan PPKM Level 4 sehingga pantai yang menjadi objek wisata dan tempat melukat masih ditutup,” katanya.
Pantai yang disekat yaitu Pantai Mertasari, Pantai Batu Jimbar, Pantai Cemara Geseng, Pantai Sindhu, Pantai Segara Ayu, Pantai Kusuma Sari, Pantai Matahari Terbit Sanur, Pantai Karang, Pantai Duyung serta Pantai Semawang. ” Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengendurkan penerapan disiplin protokol kesehatan dimanapun saat beraktivitas” harapnya. (sur)








