
DENPASAR – Kerja bareng antara Fakultas Hukum ( FH ) Universitas Udayana dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, Peradi dibawah pimpinan Ketua Umun Prof Dr. Otto Hasibuan, SH. MM menghelat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) secara daring dan diikuti 35 peserta yang seluruhnya merupakan staf/ karyawan BPD Bali.
Menurut Ketua DPC Peradi Denpasar Budi Adnyana, PKPA yang pembukaannya secara daring dilaksanakan Kamis 12 Agustus 2021, merupakan inisiasi Peradi Denpasar dengan BPD Bali dalam rangka untuk meningkatkan pemahaman rekan-rekan staf / karyawan BPD Bali dibidang hokum, dan litigasi khususnya terkait dengan persoalan-persoalan muncul dalam kegiatan perbankan. Disamping itu dengan mengikuti PKPA ini nantinya peserta bisa mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) untuk akhirnya bisa diangkat dan disumpah sebagai seorang advokat.
Ditambahkan Budi Adnyana yang juga Wakil Sekjen DPN Peradi itu, peserta PKPA ini adalah rekan-rekan karyawan BPD Bali membidangi atau sering bersinggungan dengan masalah hukum, seperti bidang hukum dan administrasi, bidang kredit, asisten officer dan bidang lainnya terkait.
“PKPA ini didukung puluhan pengajar berkualitas baik dari advokat, akademisi maupun perancang perundang-undangan sehingga tidak hanya berkutat di teori tapi lebih banyak materi praktek, termasuk strategi yang baik dalam penanganan masalah hukum. Salah satu pengajarnya Ketua Umum DPN Peradi Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH.MM,” kata Budi Adnyana.
Sementara itu, Direktur Kepatuhan BPD Bali Sutela Negara dalam sambutannya pada pembukaan PKPA mengharapkan, peserta PKPA serius mengikuti pendidikan ini agar nantinya para peserta dapat memiliki keterampilan hukum sehingga mitigasi dari segi hukum bisa di lakukan dengan lebih baik.
“Semakin banyak staf BPD Bali memliki ketrampilan dibidang hukum maka keterbatasan sumber daya manusia bidang hukum di kantor Pusat dapat dibantu rekan-rekan peserta pelatihan ini, khususnya masalah-masalah hukum yang sederhana/ringan seperti pendampingan sebagai sebagai saksi,” tegasnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana. Dr Made Arya Sumertayasa, SH, M Hum mengutarakan, PKPA ini merupakan PKPA angkatan keempat yang dilaksanakan dalam kerjasama Peradi dan FH Udayana.
“Jika pada 3 PKPA sebelumnya pesertanya dari kalangan umum, sementara yang ke 4 ini khusus pesertanya adalah staf dan karyawan BPD Bali,” sebut Arya Sumertayasa.
Hal ini menurutnya, menjadi sesuatu yang sangat menarik karena pesertanya khusus kalangan terbatas dan tentu bertujuan agar staf BPD sebagai sebuah lembaga bisnis bisa meminimalisasi resiko / masalah hukum baik hari maupun yang akan datang.
PKPA di BPD Bali dibuka secara resmi Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasiona Peradi bidang PKPA, Sertifikasi dan Kerjasama Antar Universitas Shalih Manggara Sitompul , SH. MH. Disampaikannya dalam sambutan pembukaannya, DPN Peradi memberikan apresiasi luar bisa kepada Direksi BPD Bali yang telah memberikan kesempatan kepada karyawannya untuk mengikuti pendidikan profesi advokat ini .
“PKPA Peradi ini telah dilaksanakan sejak tahun 2005 dan mulai sejak itulah maka advokat yang sebelumnya diangkat Menteri Kehakiman kemudian diangkat oleh Peradi sebagai organisasi advokat. Hal itu karena UU Advokat telah memberikan kewenangan kepada Peradi mengangkat Advokat termasuk juga menyelenggarakan PKPA,” tandas Shalih. (ari)








