
BULELENG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Gede Suyasa meninjau proyek Ruang Terbuka Hijau Taman Bung Karno (RTH-TBK) Tahap IV Tahun 2021. Peninjauan terhadap proyek yang dilaksanakan pada masa Pandemi Covid-19 dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini, dilakukan untuk memastikan pembangunan RTH-TBK yang dibiayai Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali ini berjalan sesuai kontrak kerja.
“Dari hasil pemantauan dan laporan tim pengawas, progres phisik pekerjaan RTH-TBK Tahap IV yang dimulai 11 Mei 2021 sudah mencapai 17,9 persen atau mengalami deviasi positif sebesar 8,48 persen dari scedule yang ditargetkan pada Minggu IX sebesar 9,45 persen,” ungkap Sekda Suyasa, Jumat, 16 Juli 2021.
Dengan pemberlakuan khusus 100 persen kegiatan konstruksi dapat dilakukan pada PPKM Darurat, Suyasa yang juga Sekretaris Satgas-PP Covid-19 Buleleng juga berharap pelaksanaan proyek senilai Rp. 16 Miliyar dengan ikon berupa Patung Bung Karno ini bisa berjalan lancar dan tidak mengalami perubahan atau adendum.
“Kesempatan ini (pengecualaian ketentuan PPKM) agar bisa dimanfaatkan rekanan degan sebaik-baiknya untuk mengejar target phisik, sesuai dengan waktu kontrak kerja yang telah disepakati,” tandasnya.
Suyasa juga minta kepada PPK dan Knsultan Pengawas agar melakukan pengawasan dengan ketat agar pekerjaan dilakukan sesuai dengan spesifikasi kontrak dan berkualitas.
“Terlebih, proyek ini merupakan konstruksi bangunan yang akan dimanfaatkan oleh publik, sehingga spesifikasi dan kualitasnya harus dijaga,” tegasnya.
Menyikapi hal tersebut, Ni Putu Eka Dewi selaku pimpinan konsultan pengawas proyek RTH-TBK Tahap IV mengungkapkan dengan memanfaatkan 90 orang tenaga kerja, pekerjaan struktur, andesit serta patung sudah di lakukan sesuai dengan spesifikasi kontrak.
“Selama PPKM Darurat, pelaksanaan pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan waktu kerja dan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat,” terangnya.
PT. Sanur Jaya Utama selaku rekanan pelaksana RTH-TBK, juga telah diwanti-wanti agar melaksanakan 20 item/jenis pekerjaan dalam kontrak antara lain, pembangunan wantilan, jogging track, patung Singa Ambara Raja dan Patung Bung Karno sesuai dengan spesifikasi kontrak.
“Astungkara, dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, proyek RTH-TBK ini bisa tuntas, sesuai batas akhir kontrak tanggal 6 Desember 2021,” pungkasnya. (kar)








